Madrasah dan Sekolah Berasrama Dilarang Buka Kegiatan Belajar Meski di Zona Hijau
Santri bersiap mengikuti proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Bata-Bata, Pamekasan, Jawa Timur, Ahad (14/6/2020). ANTARA FOTO/Saiful Bahri/foc.
MerahPutih.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekolah dan madrasah yang berasrama tetap tidak diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka meski berada di zona hijau COVID-19.
"Untuk sekolah dan madrasah yang berasrama kalau mereka di zona hijau pada saat ini masih dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).
Baca Juga
Menurut Nadiem pelarangan tersebut dilakukan lantaran sekolah atau madrasah yang berasrama sangat rentan terhadap penyebaran virus corona.
"Pada saat selama masa transisi atau 2 bulan pertama ini masih dilarang karena risikonya lebih rentan karena ada asramanya," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan, sekolah atau madrasah yang memiliki asrama baru boleh melaksanakan kegiatan belajar tatap muka pada masa kebiasaan baru atau new normal.
"Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada saat masa kebiasaan baru atau new normalnya. Jadi ini pun ada spesial eksepsi untuk yang berasrama," kata dia.
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.
Baca Juga
Menteri Nadiem Beberkan Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Saat ini jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen, sementara yang berada di zona merah, orange, dan kuning mencapai 94 persen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah