Menteri Nadiem Beberkan Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau pada Juli mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, saat ini hanya ada 6 persen peserta didik di Indonesia yang berada di zona hijau, namun tetap harus memenuhi sejumlah syarat.
Baca Juga
"Pertama satuan pendidikan atau sekolah harus berada di dalam zona hijau," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).
Syarat kedua, kata Nadiem, pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama harus memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Kemudian syarat ketiga, satuan pendidikan yaitu sekolah telah memenuhi persiapan daftar periksa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ada akses fasilitas kesehatan, wajib memakai masker, memiliki thermo gun, dan beberapa aturan mengenai peserta didik yang memiliki kondisi medis yang sakit tidak diperkenankan masuk," jelas dia.
Nadiem melanjutkan, syarat terakhir, setiap orang tua atau wali murid harus mengizinkan anak-anaknya untuk melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.
Menurut Nadiem orang tua murid berhak melarang anaknya jika masih ragu untuk kesekolah meskipun ketiga syarat sebelumnya telah terpenuhi.
"Tidak bisa maksa murid yang orang tuanya tidak merasa aman dan murid diperbolehkan belajar dari rumah," kata Nadiem.
Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.
Baca Juga
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19.
Saat ini jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen, sementara yang berada di zona merah, orange, dan kuning mencapai 94 persen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
