Menteri Nadiem Beberkan Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Juni 2020
Menteri Nadiem Beberkan Empat Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam peluncuran kebijakan Merdeka Belajar di Jakarta, Senin (10/2). (ANTARA/HO-Humas Kemendikbud)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau pada Juli mendatang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, saat ini hanya ada 6 persen peserta didik di Indonesia yang berada di zona hijau, namun tetap harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga

Menteri Nadiem Perbolehkan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau

"Pertama satuan pendidikan atau sekolah harus berada di dalam zona hijau," kata Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6).

Syarat kedua, kata Nadiem, pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama harus memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah.

Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar. Merahputih.com/Rizki Fitrianto
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar. Merahputih.com/Rizki Fitrianto

Kemudian syarat ketiga, satuan pendidikan yaitu sekolah telah memenuhi persiapan daftar periksa untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.

"Seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, ada akses fasilitas kesehatan, wajib memakai masker, memiliki thermo gun, dan beberapa aturan mengenai peserta didik yang memiliki kondisi medis yang sakit tidak diperkenankan masuk," jelas dia.

Nadiem melanjutkan, syarat terakhir, setiap orang tua atau wali murid harus mengizinkan anak-anaknya untuk melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.

Menurut Nadiem orang tua murid berhak melarang anaknya jika masih ragu untuk kesekolah meskipun ketiga syarat sebelumnya telah terpenuhi.

"Tidak bisa maksa murid yang orang tuanya tidak merasa aman dan murid diperbolehkan belajar dari rumah," kata Nadiem.

Untuk diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau.

Baca Juga

Nadiem Izinkan Siswa SMP dan SMA Kembali Bersekolah

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19.

Saat ini jumlah peserta didik yang berada di zona hijau hanya 6 persen, sementara yang berada di zona merah, orange, dan kuning mencapai 94 persen. (Pon)

#Nadiem Makarim #Siswa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Sekolah swasta di Pondok Pinang, Jaksel, terapkan PJJ sepekan usai temuan 995 senjata, amunisi, dan narkoba di ruangan yayasan.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Cegah Trauma Siswa, Sekolah Pondok Pinang Terapkan PJJ Hingga Jumat Usai Temuan 995 Senjata
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Gigi Berlubang, Anemia, Darah Tinggi, Impaksi dan Obesitas Dialami Siswa Indonesia
Beberapa jenis pemeriksaan yang dilakukan pada anak yaitu tingkat aktivitas fisik, anemia pada remaja putri, pemeriksaan mata, telinga, gigi, hingga kejiwaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Gigi Berlubang, Anemia, Darah Tinggi, Impaksi dan Obesitas Dialami Siswa Indonesia
Indonesia
Batasi Gawai di Sekolah, Mendikdasmen Ingin Kosentrasi Belajar di Kelas Tidak Terganggu
Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan waktu berselancar di dunia maya selama 7 jam 32 menit setiap hari.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Batasi Gawai di Sekolah, Mendikdasmen Ingin Kosentrasi Belajar di Kelas Tidak Terganggu
Berita Foto
Penuh Semangat, Siswa Baru SDN Jati Padang 05 Pagi Jakarta Ikuti MPLS 2026
Sejumlah siswa baru mengikuti MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di SDN Jati Padang 05 Pagi, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Penuh Semangat, Siswa Baru SDN Jati Padang 05 Pagi Jakarta Ikuti MPLS 2026
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Bagikan