Mabes Polri Tengah Persiapkan Proses Perekrutan Novel Baswedan Cs Jadi ASN
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Mabes Polri berencana akan menjadikan Novel Baswedan dan 52 rekannya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai mekanisme atau proses perpindahan pegawai antarinstitusi tersebut.
Ia mengatakan, aturan tersebut masih akan digodok dan dikoordinasikan dengan institusi terkait.
Baca Juga:
KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
"Kami menggandeng (BKN dan KemenpanRB). Tunggu saja, nanti disampaikan," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (29/9).
Argo meminta masyarakat bersabar untuk menanti kiprah 56 eks pegawai termasuk Novel Baswedan itu di Polri.
"Ya sabar. Proses kan sedang berjalan," ujar Argo seraya menyebut keinginan Kapolri itu merupakan niat baik.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya.
Diketahui, pegawai KPK tak lolos tersebut resmi dipecat per tanggal 30 September 2021.
"Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa (28/9).
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.
“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo.
Baca Juga:
Abraham Samad Minta Jokowi Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN di KPK
Listyo punya alasan menarik Novel Baswedan cs menjadi anak buahnya.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," ucap dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 orang pegawainya yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN. (Knu)
Baca Juga:
Tampung Novel Baswedan cs di Bareskrim, Kapolri Disebut Sosok Negarawan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot