Mabes Polri Tengah Persiapkan Proses Perekrutan Novel Baswedan Cs Jadi ASN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 September 2021
Mabes Polri Tengah Persiapkan Proses Perekrutan Novel Baswedan Cs Jadi ASN

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri berencana akan menjadikan Novel Baswedan dan 52 rekannya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai mekanisme atau proses perpindahan pegawai antarinstitusi tersebut.

Ia mengatakan, aturan tersebut masih akan digodok dan dikoordinasikan dengan institusi terkait.

Baca Juga:

KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

"Kami menggandeng (BKN dan KemenpanRB). Tunggu saja, nanti disampaikan," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (29/9).

Argo meminta masyarakat bersabar untuk menanti kiprah 56 eks pegawai termasuk Novel Baswedan itu di Polri.

"Ya sabar. Proses kan sedang berjalan," ujar Argo seraya menyebut keinginan Kapolri itu merupakan niat baik.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mau mengangkat 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi anak buahnya.

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.


Diketahui, pegawai KPK tak lolos tersebut resmi dipecat per tanggal 30 September 2021.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," ujar Listyo usai memantau gladi bersih pembukaan PON di Papua, Selasa (28/9).

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan jawaban atas surat penarikan pegawai KPK yang tak lolos TWK ke tubuh Polri. Listyo sebut Jokowi setuju dengan usulnya.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri. Tentunya kami diminta berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN. Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan," kata Listyo.

Baca Juga:

Abraham Samad Minta Jokowi Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN di KPK

Listyo punya alasan menarik Novel Baswedan cs menjadi anak buahnya.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," ucap dia.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberhentikan 56 orang pegawainya yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN. (Knu)

Baca Juga:

Tampung Novel Baswedan cs di Bareskrim, Kapolri Disebut Sosok Negarawan

#Novel Baswedan #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan