KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 September 2021
KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri Rekrut Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (29/9).

Ghufron juga menilai langkah Listyo yang menyerahkan lanjutan pengalihan pegawai KPK ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tepat. KPK yakin pegawai yang akan dipecat tidak akan mengecewakan Polri.

Baca Juga:

Kritik Sikap Jokowi Soal Novel Baswedan Cs, Pengamat: yang Korupsi Kan yang Berkuasa

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini juga menyebut pihaknya senang dengan sikap Listyo. Pasalnya, KPK juga tengah mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat.

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," ujar Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron berharap pegawai yang bergabung dengan Polri menunjukkan kinerja yang baik. KPK pun berharap Polri dapat memberantas rasuah di Indonesia lebih optimal usai sebagian pegawai KPK bergabung di sana.

"Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," kata Ghufron.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara seorang telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.

Baca Juga:

Soal Novel Baswedan Cs, Jokowi Jangan Diam-Diam Menyetujui Apa yang Dilakukan KPK

Surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin (27/9). Dalam surat balasan itu, Presiden menyetujui permohonan Listyo.

Dalam surat itu juga disebutkan Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Pon)

#KPK #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan