Mabes Polri Tanggapi Viral #PercumaAdaPolri di Twitter


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Selasa (14/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
MerahPutih.com - Jagat media sosial Twitter kembali ramai dengan kemunculan tagar #PercumaAdaPolri yang jadi trending topic.
Tagar itu ramai diperbincangkan para netizen menyusul adanya sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi.
Salah satunya kasus oknum anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan serta menolak warga ketika hendak melaporkan tindak kriminal.
Baca Juga:
Mabes Polri Siapkan Aparat Polda Bali-NTB Tangani Dampak Gempa NTT
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa kepolisian menanggapi dengan kepala dingin setiap hastag atau tagar yang muncul di dunia maya.
Rusdi menilai, hal itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang dicintai.
"Jadi itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat," ujar Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (14/12).
Menurut Rusdi, pada prinsipnya Polri tidak akan melakukan pembiaran di dalam organisasi.
Apabila ada anggota berprestasi akan diganjar reward yang positif. Sebaliknya, kalau ada anggota melakukan pelanggaran tentunya akan diberikan sanksi.
"Ini komitmen Polri untuk betul-betul tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan sesuai dengan harapan masyarakat," ungkap Rusdi yang mengenakan masker hitam ini.
Baca Juga:
Kortas Polri dan KPK Harus Bersinergi
Rusdi dengan nada bicara sedikit keras ini menegaskan, setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan saksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
Termasuk oknum anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Pandjaitan yang menolak laporan warga.
"Kita tunggu saja bagaimana sanksi-sanksi tersebut," katanya seraya memberi penegasan dengan menggerakkan tangannya.
Sekadar informasi, seorang warga berinisial MK (32) mengaku laporannya ditolak oleh polisi saat melaporkan aksi pencurian yang dialaminya di Jakarta Timur.
Menurut MK, polisi yang bertugas justru menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri. Anggota itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelakunya.
Atas perlakuan tersebut, korban pun merasa kecewa. Sebab, bukannya memproses laporannya sebagai korban pencurian, tetapi justru menyuruh untuk kembali ke rumah. (Knu)
Baca Juga:
Polri Ungkap Identitas Buronan Teroris Bom Katedral Makassar yang Tertangkap
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Lirik Lagu Mode Pesawat Dandy Barakati feat Dante Nababan, Lagu Timur yang Penuh Pesan

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana
