Mabes Polri Segera Proses Hukum Penimbun Obat dan Alat Farmasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Juli 2021
Mabes Polri Segera Proses Hukum Penimbun Obat dan Alat Farmasi

Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca di Solo,Jawa Tengah. (Foto: MP/ Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Aman Nusa Penanganan COVID-19 melakukan inspeksi di check poin atau pos penyekatan di Faroka, Solo, Jawa Tengah. Mabes Polri menerjunkan semua perwira tinggi untuk berkeliling dan mengecek langsung memantay pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di enam provinsi.

"Dari hasil pantauan di Pos Faroka secara umum pelaksanaan penyekatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Di Solo ternyata sudah bagus, sudah sesuai prosedur," Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca di Solo,Jawa Tengah, Minggu (5/7).

Baca Juga:

Awas! Tak Ada Ampun dari Luhut untuk Penggoreng Harga Oksigen dan Ivermectin

Dikatakannya, dari hasil pantauan di daerah lain selama dua hari pelaksanaan PPKM Darurat secara umum berjalan baik dan berharap kondisi tersebut bisa terus dipertahankan hingga 20 Juni mendatang.

"Kami ingatkan juga pada anggota untuk berhati-hati. Apalagi yang langsung berhubungan dengan masyarakat di lapangan," tutur dia.

Ia mencontohkan, saat anggota melakukan testing terhadap pengguna jalan ternyata ada yang positif. Dari kasus tersebut diharapkan anggota berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.

"Peran Pori dalam PPKM Darurat adalah membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk memastikan semua berjalan sesuai instruksi dari Mendagri dan Kapolda," kata dia.

Ia menegaskan, pihaknya tidak segan memproses hukum pada oknum yang berusaha memanfaatkan situasi PPKM Darurat dengan menimbun obat atau alat farmasi. Pihaknya meminta pada petugas mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif untuk menekan angka corona.

Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca. (Foto: MP/ Ismail)
Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca. (Foto: MP/ Ismail)

"Jika ada oknum masyarakat yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini, misalnya penimbunan obat-obatan atau alat kesehatan, bisa kita kenakan tindak pidana," tandasnya," ujarnya.

Di hari kedua PPKM Darurat Pos PenyekatanFaroka telah memeriksa 18 kendaraan plat luar kota, dimana lima kendaraan terpaksa diputar balik karena tidak mengantongi kartu vaksin maupun surat negatif swab antigen maupun PCR. Sedangkan di Pos Penyekatan Jurug sebanyak 15 kendaraan diputar balik.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menambahkan, selama PPKM Daurat ini Polresta Surakarta bersama TNI mendirikan dua pos penyekatan batas kota. Posko penyekatan tersebut di Faroka dan Jurug.

"Hari ini (Minggu) di Pos Faroka, dimana dari 34 warga yang ditesting, tiga orang menunjukkan hasil positif dan langsung diantar ke STP (Solo Techno Park) untuk isolasi," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)

#PPKM #PPKM Darurat #Solo #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual produk terkait dan menarik produk terkait agar tidak dipajang di instalasi.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Bagikan