Mabes Polri Segera Proses Hukum Penimbun Obat dan Alat Farmasi


Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca di Solo,Jawa Tengah. (Foto: MP/ Ismail)
MerahPutih.com - Tim Aman Nusa Penanganan COVID-19 melakukan inspeksi di check poin atau pos penyekatan di Faroka, Solo, Jawa Tengah. Mabes Polri menerjunkan semua perwira tinggi untuk berkeliling dan mengecek langsung memantay pelaksanaan PPKM Darurat khususnya di enam provinsi.
"Dari hasil pantauan di Pos Faroka secara umum pelaksanaan penyekatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Di Solo ternyata sudah bagus, sudah sesuai prosedur," Wakaopspus Aman Nusa Penanganan COVID-19 Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca di Solo,Jawa Tengah, Minggu (5/7).
Baca Juga:
Awas! Tak Ada Ampun dari Luhut untuk Penggoreng Harga Oksigen dan Ivermectin
Dikatakannya, dari hasil pantauan di daerah lain selama dua hari pelaksanaan PPKM Darurat secara umum berjalan baik dan berharap kondisi tersebut bisa terus dipertahankan hingga 20 Juni mendatang.
"Kami ingatkan juga pada anggota untuk berhati-hati. Apalagi yang langsung berhubungan dengan masyarakat di lapangan," tutur dia.
Ia mencontohkan, saat anggota melakukan testing terhadap pengguna jalan ternyata ada yang positif. Dari kasus tersebut diharapkan anggota berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur.
"Peran Pori dalam PPKM Darurat adalah membantu pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk memastikan semua berjalan sesuai instruksi dari Mendagri dan Kapolda," kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan memproses hukum pada oknum yang berusaha memanfaatkan situasi PPKM Darurat dengan menimbun obat atau alat farmasi. Pihaknya meminta pada petugas mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif untuk menekan angka corona.

"Jika ada oknum masyarakat yang memanfaatkan kondisi seperti saat ini, misalnya penimbunan obat-obatan atau alat kesehatan, bisa kita kenakan tindak pidana," tandasnya," ujarnya.
Di hari kedua PPKM Darurat Pos PenyekatanFaroka telah memeriksa 18 kendaraan plat luar kota, dimana lima kendaraan terpaksa diputar balik karena tidak mengantongi kartu vaksin maupun surat negatif swab antigen maupun PCR. Sedangkan di Pos Penyekatan Jurug sebanyak 15 kendaraan diputar balik.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menambahkan, selama PPKM Daurat ini Polresta Surakarta bersama TNI mendirikan dua pos penyekatan batas kota. Posko penyekatan tersebut di Faroka dan Jurug.
"Hari ini (Minggu) di Pos Faroka, dimana dari 34 warga yang ditesting, tiga orang menunjukkan hasil positif dan langsung diantar ke STP (Solo Techno Park) untuk isolasi," katanya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Warga Solo Digegerkan Penemuan Granat, Malah Dikira Barang Rongsokan

KA BIAS Stasiun Palur Jadi Primadona Mobilitas Masyarakat Solo Raya, Tembus 2.822 Penumpang

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Sampah Solo Capai 350 Ton Per Hari, Pemkot Bagikan Motor Sampah Hibah UEA Era Walkot Gibran

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Banyak ASN Pensiun, Pemkot Solo Angkat 780 PPPK Masuk Jabatan Fungsional

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
