Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Warga mengantre di pelayanan SKCK di Polresta Surakarta, Sabtu (13/9). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERMINTAAN pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Surakarta meningkat drastis. Hal tersebut terjadi setelah SKCK jadi syarat penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) paruh waktu.

Kasi Humas Polresta Solo AKP Umi Supriati mengatakan peningkatan permintaan SKCK di Polresta Surakarta terjadi sejak pekan lalu. Karena membludaknya permintaan pembuatan SKCK, Polresta Solo mengimbau agar pengurusan SKCK dilakukan di polsek yang ada di Solo dan tidak harus di Polresta Solo.

“Warga mencari SKCK untuk syarat NI PPPK paruh waktu. Setidaknya beberapa hari belakangan antrean melonjak 2-3 kali lipat ketimbang hari biasa,” ujar Umi, Sabtu (13/9).

Dia menjelaskan rata-rata harian antrean layanan SKCK sekitar 50-100 orang. Namun, dari dua hari lalu hingga saat ini, membludak jadi 200-300 orang dalam waktu bersamaan. “Kami mengimbau masyarakat yang hendak mengurus SKCK untuk kebutuhan NI PPPK paruh waktu itu bisa mengurusnya di polsek yang ada di Solo,” katanya.

Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru



Dia mengatakan pelayanan SKCK di polsek berdasarkan surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah bernomor S/800.1.2.2/1175/2025, tertanggal 10 September 2025. Edaran itu menginformasikan SKCK yang diterbitkan polsek bisa digunakan sebagai syarat NI PPPK paruh waktu.

“Di Solo ada lima polsek yang bisa melayani warga bikin SKCK, yakni Polsek Banjarsari, Laweyan, Serengan, Jebres, dan Pasar Kliwon. Namun, untuk penerbitan secara daring, dikecualikan Polsek Serengan karena sedang ada kendala saat ini,” katanya

Dia menambahkan, syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN. “Untuk pas foto, latar belakangnya berwarna merah,” pungkasnya.

Seorang warga Laweyan, Budi, 34, mengaku bikin SKCK di Polresta Surakarta sebagai syarat NI PPPK.

“Saya kedua kali ini ke Polresta Surakarta. Sebelumnya pada Kamis, tidak mendapatkan antrean karena kuota sudah penuh,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025, Segini Biayanya

#Solo #Jawa Tengah #SKCK
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Jasad Terakhir Ditemukan, Ini Nama 6 Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Hanyut di Kendal
Jasad yang ditemukan atas nama Nabila Yulian Dessi Pramesti, korban terakhir dalam kejadian nahas tersebut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Jasad Terakhir Ditemukan, Ini Nama 6 Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Hanyut di Kendal
Indonesia
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Setibanya di Loji Gandrung, iringan jenazah disambut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sespuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Indonesia
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Prosesi upacara adat dimulai dengan pembacaan sabda lelayu dari putra mahkota PB XIII mewakili keluarga, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Indonesia
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram Purbaya mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV di hadapan jenazah PB XIII. Prosesi jumenengan ini disebut sesuai adat Kasunanan oleh GKR Timoer.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Indonesia
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Penetapan Putra Mahkota itu dilakukan saat upacara kenaikan takhta PB XIII atau jumenengan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Indonesia
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Prosesi pemakaman Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Pakubuwono XIII, akan dilaksanakan pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Prosesi dan Rute Pemakaman Paku Buwono XIII
Indonesia
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Gibran langsung masuk dan menuju Ndalem Prabasuyasa. Dimana jenazah PB XIII disemayamkan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
Wapres Gibran Melayat PB XIII, Ditemani Gubernur dan Kapolda Jateng
Bagikan