Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Warga mengantre di pelayanan SKCK di Polresta Surakarta, Sabtu (13/9). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERMINTAAN pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Surakarta meningkat drastis. Hal tersebut terjadi setelah SKCK jadi syarat penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) paruh waktu.

Kasi Humas Polresta Solo AKP Umi Supriati mengatakan peningkatan permintaan SKCK di Polresta Surakarta terjadi sejak pekan lalu. Karena membludaknya permintaan pembuatan SKCK, Polresta Solo mengimbau agar pengurusan SKCK dilakukan di polsek yang ada di Solo dan tidak harus di Polresta Solo.

“Warga mencari SKCK untuk syarat NI PPPK paruh waktu. Setidaknya beberapa hari belakangan antrean melonjak 2-3 kali lipat ketimbang hari biasa,” ujar Umi, Sabtu (13/9).

Dia menjelaskan rata-rata harian antrean layanan SKCK sekitar 50-100 orang. Namun, dari dua hari lalu hingga saat ini, membludak jadi 200-300 orang dalam waktu bersamaan. “Kami mengimbau masyarakat yang hendak mengurus SKCK untuk kebutuhan NI PPPK paruh waktu itu bisa mengurusnya di polsek yang ada di Solo,” katanya.

Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru



Dia mengatakan pelayanan SKCK di polsek berdasarkan surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah bernomor S/800.1.2.2/1175/2025, tertanggal 10 September 2025. Edaran itu menginformasikan SKCK yang diterbitkan polsek bisa digunakan sebagai syarat NI PPPK paruh waktu.

“Di Solo ada lima polsek yang bisa melayani warga bikin SKCK, yakni Polsek Banjarsari, Laweyan, Serengan, Jebres, dan Pasar Kliwon. Namun, untuk penerbitan secara daring, dikecualikan Polsek Serengan karena sedang ada kendala saat ini,” katanya

Dia menambahkan, syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN. “Untuk pas foto, latar belakangnya berwarna merah,” pungkasnya.

Seorang warga Laweyan, Budi, 34, mengaku bikin SKCK di Polresta Surakarta sebagai syarat NI PPPK.

“Saya kedua kali ini ke Polresta Surakarta. Sebelumnya pada Kamis, tidak mendapatkan antrean karena kuota sudah penuh,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025, Segini Biayanya

#Solo #Jawa Tengah #SKCK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Besaran dana yang akan dialokasikan diperkirakan sekitar Rp 400 miliar setiap tahun selama tiga tahun.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Pemprov Cicil Dana Dana Cadangan Rp1,2 Triliun untuk Pilgub Jateng 2029 Selama 3 Tahun
Indonesia
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Miyakita bermasalah tersebut diketahui setelah warga menerima paket bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Minyakita Bau Solar di Wonogiri, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Indonesia
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Meminta seluruh peserta Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah menjaga komitmen terhadap nilai-nilai dasar Muhammadiyah.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Muktamar ke-15 Nasyiatul Aisyiyah, Ketum Muhammadiyah Berpesan Jaga Komitmen Nilai Muhammadiyah
Indonesia
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Seluruh gubernur, termasuk Jateng, telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat agar mengkaji kebutuhan anggaran belanja pegawai di daerah.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Rasio Belanja Pegawai masih di Bawah Ambang Batas, Pemprov Jateng Pastikan Gaji ASN Aman
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Bagikan