Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Warga mengantre di pelayanan SKCK di Polresta Surakarta, Sabtu (13/9). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PERMINTAAN pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Surakarta meningkat drastis. Hal tersebut terjadi setelah SKCK jadi syarat penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) paruh waktu.

Kasi Humas Polresta Solo AKP Umi Supriati mengatakan peningkatan permintaan SKCK di Polresta Surakarta terjadi sejak pekan lalu. Karena membludaknya permintaan pembuatan SKCK, Polresta Solo mengimbau agar pengurusan SKCK dilakukan di polsek yang ada di Solo dan tidak harus di Polresta Solo.

“Warga mencari SKCK untuk syarat NI PPPK paruh waktu. Setidaknya beberapa hari belakangan antrean melonjak 2-3 kali lipat ketimbang hari biasa,” ujar Umi, Sabtu (13/9).

Dia menjelaskan rata-rata harian antrean layanan SKCK sekitar 50-100 orang. Namun, dari dua hari lalu hingga saat ini, membludak jadi 200-300 orang dalam waktu bersamaan. “Kami mengimbau masyarakat yang hendak mengurus SKCK untuk kebutuhan NI PPPK paruh waktu itu bisa mengurusnya di polsek yang ada di Solo,” katanya.

Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025: Syarat dan Prosedur Terbaru



Dia mengatakan pelayanan SKCK di polsek berdasarkan surat edaran (SE) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah bernomor S/800.1.2.2/1175/2025, tertanggal 10 September 2025. Edaran itu menginformasikan SKCK yang diterbitkan polsek bisa digunakan sebagai syarat NI PPPK paruh waktu.

“Di Solo ada lima polsek yang bisa melayani warga bikin SKCK, yakni Polsek Banjarsari, Laweyan, Serengan, Jebres, dan Pasar Kliwon. Namun, untuk penerbitan secara daring, dikecualikan Polsek Serengan karena sedang ada kendala saat ini,” katanya

Dia menambahkan, syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN. “Untuk pas foto, latar belakangnya berwarna merah,” pungkasnya.

Seorang warga Laweyan, Budi, 34, mengaku bikin SKCK di Polresta Surakarta sebagai syarat NI PPPK.

“Saya kedua kali ini ke Polresta Surakarta. Sebelumnya pada Kamis, tidak mendapatkan antrean karena kuota sudah penuh,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)


Baca juga:

Panduan Lengkap Cara Membuat SKCK 2025, Segini Biayanya

#Solo #Jawa Tengah #SKCK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Bea Cukai Surakarta mengamankan 12.866.052 batang rokok ilegal dan 164.400 ml MMEA. Potensi kerugian negara mencapai Rp12,53 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Bea Cukai Surakarta Musnahkan 12,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp12,53 Miliar
Indonesia
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Produksi jagung Jateng mencapai 3,7 juta ton pipilan kering dengan kadar air 28 persen, atau sekitar 17,02 persen dari produksi nasional.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
3,7 Juta Ton Jagung Jateng Jadi Penopang Pangan Nasional
Berita
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Abu Bakar Ba’asyir diduga kelelahan setelah melakukan perjalanan untuk menghadiri pemakaman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
Abu Bakar Ba’asyir Dirawat di IGD, Diduga Kelelahan
Indonesia
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Pihak pengemudi menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Mobil Tabrak Tembok Cagar Budaya Mangkunegaran hingga Roboh, Perbaikan Dilakukan Sesuai Aturan
Indonesia
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
BMKG memprediksi musim hujan Jawa Tengah 2026-2027 dimulai November. El Nino kuat dan IOD positif diperkirakan membuat musim hujan mundur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Oktober 2026
El Nino Kuat Pengaruhi Musim Hujan Jateng, BMKG Prediksi Mulai November 2026
Indonesia
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Jokowi menegaskan pergantian pucuk pimpinan di Polri itu memang sudah saatnya dilakukan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi: Komjen Suyudi Baik
Indonesia
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Sebanyak 75,4 juta liter air bersih telah disalurkan ke 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah akibat kekeringan. Distribusi menjangkau 2,34 juta jiwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
33 Kabupaten/Kota Terdampak Kekeringan, BPBD Jawa Tengah Salurkan 75,4 Juta Liter Air
Indonesia
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Dinas Perhubungan (Dishub) Solo berencana mensterilkan aktivitas parkir di timur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Terancam Kehilangan Pekerjaan, 56 Jukir Masjid Zayed Demo
Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Bagikan