Mabes Polri Sebut Otak Kerusuhan Jakarta Berinisial ABB, Ini Jawaban Ponpes Al-Mukmin Ngruki
Humas Ponpes Al-Mukmin, Muchshon memberikan keterangan terkait inisial ABB otak kerusuhan di Jakarta bukan Abu Bakar Ba'asyir di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (24/5). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal menyebut salah satu otak kerusuhan dalam demo di Kantor Bawadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa-Rabu (21-22/4) adalah ustaz berinisial ABB.
ABB merupakan petinggi organisasi Gerakan Reformis Islam (GRI), yang juga menjabat sebagai Dewan Syuro organisasi itu. ABB diketahui terafiliasi dengan ISIS.
Humas Pondok Pesantran (Ponpes) Islam Al Mukmin, Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah angkat biacara soal inisial ABB.
"Saya pastikan inisial ABB yang disebut Kepala Divisi Humas Polri itu bukan Abu Bakar Ba'asyir," ujar Humas Ponpes Al-Mukmin, Muchshon pada merahputih.com, Jumat (24/5).
Ia meyakini kalau ABB itu bukan Abu Bakar Ba'asyir. Masyarakat diminta tidak membuat opini sendiri dengan mengaitkan panasnya suhu politik akhir-akhir ini dengan Ponpes Al-Mukmin yang diketahui milik Abu Bakar Ba'asyir.
"Ustaz Ba'asyir tidak mungkin terlibat pada aksi pada 21-22 Mei di Jakarta. Apalagi saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat," kata dia.
BACA JUGA: Ketua DPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan 22 Mei
Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di Hari Terakhir, Bukti Prabowo-Sandi Tak Siap
Secara logika berfikir, kata Muchshon, hal itu tidak mungkin terjadi. Lapas Gunung Sindur mendapatkan pengawalan ekstra ketat dan diawasi puluhan petugas setiap hari.
"Kita tahu sendiri siapa saja yang menjenguk Ustaz Ba'asyir diperiksa ketat. Keluarga sudah mengalami itu saat menjenguk beliau di penjara," tutur Muchshon.
Ia menambahkan kondisi Ustaz Ba'asyir di penjara sehat dan tetap menjalani puasa Ramadan.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil