Headline

Ketua DPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Mei 2019
 Ketua DPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet meminta aparat kepolisian menindak tegas pelaku kerusuhan 22 Mei.

Menurut Bamsoet, tindakan tegas tersebut untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku lain yang bertindak anarkistis.

“Jangan berikan ruang bagi para perusuh yang telah merusak aksi demonstrasi yang semula berjalan dengan damai,” ujar Bamsoet melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/5).

Selain tindak tegas, politisi Golkar ini menyarankan agar proses hukum terhadap perusuh dilakukan secara transparan.

Kerusuhan 22 Mei
Massa aksi merusak dan membakar sejumlah fasilitas umum dan membuat kegiatan warga tersendat (MP/Rizki Fitrianto)

“Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan agar masyarakat menyadari bahwa semua ada aturan mainnya,” tambahnya.

Bamsoet berharap aksi massa mereda seusai 22 Mei lalu. Menurutnya, hal ini bukan berarti pemerintah melarang masyarakat menyampaikan pendapatnya. Namun, untuk antisipasi masuknya provokator yang menyebabkan kericuhan saat aksi serta kerugian setelah kericuhan berlalu.

“Dan pada akhirnya rakyat jugalah yang menjadi korban, baik korban jiwa maupun harta akibat lumpuhnya aktivitas perekonomian,” tandasnya.

BACA JUGA: Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu di Hari Terakhir, Bukti Prabowo-Sandi Tak Siap

Politisi Gerindra Pertanyakan Pengirim Batu dan Uang Dalam Mobil Ambulans Partainya

Dampak kerusuhan selain membuat masyarakat terbelah juga menimbulkan keresahan sosial.

“Mari sudahi penggunaan kekerasan dalam berdemonstrasi. Selain tidak ada gunanya juga malah merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Bamsoet juga menyampaikan rasa prihatin terhadap korban jiwa saat kerusuhan 22 Mei serta berterima kasih kepada aparat yang selalu siaga menjaga keamanan para pendemo dan masyarakat selama aksi berlangsung.(Knu)

#Demo Rusuh #Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 43 menit lalu
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Bagikan