Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
Mabes Polri Dalami Perintah Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Inspektorat Khusus (Irsus) terus menelusuri perintah yang diberikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait skenario penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu berkaitan dengan perintah Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja

"(Khususnya soal) perintah terhadap 31 anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (10/8).

Dedi mengatakan pihaknya memeriksa satu persatu para anggota Polri tersebut. Sehingga, akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Ferdy Sambo kepada masing-masing anggota.

Dengan cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang.

Selain itu, Dedi menyebut, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, di titik itulah peranan masing-masing bakal diketahui.

"Nanti akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," ujar Dedi.

Sekedar informasi, dibalik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk surat yang ditulis langsung oleh Bharada E. Tulisan tangan berisikan unek-unek itu menjadi pintu masuk tabir dari fakta kasus ini terungkap.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Tersangka, SETARA Institute Sebut Instrumen Keadilan Masih Bekerja

"Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8) malam.

Kertas itu pun dibubuhi oleh cap jempol dan meterai. Dengan kata lain, apa yang diakui oleh Bharada E adalah jujur sesuai fakta serta ditulis dengan sesadar-sadarnya.

Menurut Agung, dengan adanya pengakuan dari Bharada E tersebut, menjadi dasar bagi tim Inspektorat Khusus untuk diteruskan ke Tim Khusus yang mengusut tindak pidana pembunuhan tersebut.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sambo diduga membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancamannya pidana seumur hidup atau mati. (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut Penetapan Tersangka Ferdy Sambo Ibarat Bayi Lahir Sesar

#Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Mabes Polri #Kadiv Propam Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Keberadaan pengemudi ojol yang tersebar di berbagai titik kota dapat menjadi aset penting dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana
Indonesia
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Menurut Dasco, pembentukan tim internal di Polri sudah dikomunikasikan kepada Presiden.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Dasco Pastikan Tim Reformasi Bentukan Kapolri Bukan Bentuk Pembangkangan
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tim Transformasi Kepolisian Diisukan Sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Presiden, Ketahui Fakta Sebenarnya
Bagikan