Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Januari 2020
Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara

Tangkapan layar situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diretas oleh pendukung Luthfi Alfiandi, Kamis (19/12/2019). (ANTARA/ Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis empat bulan penjara terhadap Lutfi Alfiandi (20), terdakwa perkara melawan aparat Kepolisian saat demo pelajar menolak RKUHP di depan gedung DPR RI.

"Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti bersalah dengan menjatuhkan pidana selama 4 bulan (penjara)," kata Hakim Ketua Bintang Al di PN Jakpus, Kamis (30/1).

Baca Juga:

Website PN Jakarta Pusat Dibajak, Muncul Gambar Lutfi Alfiandi

Putusan yang dibacakan ini diketahui sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Di mana JPU menuntut Lutfi dengan hukuman empat bulan penjara. Lutfi dianggap JPU telah terbukti melanggar Pasal 218 KUHP. Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Bintang Al pun menutup persidangan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Lutfi Alfiandi (20) dengan hukuman empat bulan penjara.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan selama berada di dalam tahanan dan akan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan dengan perintah agar tetap dalam tahanan," kata JPU Andry Saputra.

Foto Lutfi Alfiandi yang viral sewaktu ikut aksi protes menolak RKUHP di depan gedung DPR RI. (Foto: Instagram/lutfialfiandi_)
Foto Lutfi Alfiandi yang viral sewaktu ikut aksi protes menolak RKUHP di depan gedung DPR RI. (Foto: Instagram/lutfialfiandi_)

JPU menilai, Lutfi terbukti melanggar Pasal 218 KUHP. JPU menyebut aksi unjuk rasa yang dilakukan Lutfi dan massa lain meresahkan masyarakat.

Sebab, Lutfi yang membawa bendera merah putih saat demo dan pendemo lainnya tak mau meninggalkan lokasi saat diminta aparat kepolisian untuk membubarkan diri, mengingat waktu menyampaikan pendapat mereka sebenarnya sudah usai jika merujuk peraturan yang ada. Hal tersebut, menurut JPU, menjadi salah satu hal yang memberatkan Lutfi.

Baca Juga:

Website PN Jakarta Pusat Dibajak, Muncul Gambar Lutfi Alfiandi

Sementara itu, terdakwa yang menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi menjadi salah satu hal yang meringankan. "Terdakwa Lutfi (terbukti) bersalah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum (aparat)," katanya.

Dalam kesempatan itu, pihak terdakwa sempat mengajukan eksepsi atau nota pembelaan atas tuntutan JPU. Eksepsi dibacakan pengacara Lutfi. Lutfi juga sempat minta dibebaskan usai pengacaranya membacakan eksepsi. Lutfi masih merasa saat itu dia tidak melawan aparat.

"Saya minta bebas karena saat itu saya sudah di jalan pulang," kata Lutfi.

Sebelumnya, dalam persidangan Lufti mengaku dipaksa untuk mengakui telah melempar batu ke polisi. Tak hanya dianiaya, menurut Lutfi, oknum polisi dari Polres Jakarta Barat juga menyetrumnya. "Saya disuruh duduk dan disetrum sekitar setengah jam. Saya disuruh melempar batu ke petugas padahal saya tidak melempar," kata Luthfi. (Knu)

Baca Juga:

Viral 'Playing Victim' Anak STM Tak Dibayar Usai Demo, Polisi: Narasi Propaganda

#Demo Rusuh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra angkat bicara soal kericuhan Pejompongan pasca demo 27 Agustus. Warga diminta tenang dan tak termakan hoaks selagi Polda Metro Jaya usut tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Kericuhan Pejompongan Telan Korban, Menko Yusril Minta Warga Tak Termakan Isu Liar
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Secara total 152 anak ditangkap, 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya merupakan perempuan.
Frengky Aruan - Sabtu, 29 Agustus 2026
Ditangkap saat Kericuhan Demo 27 Agustus, Polisi Pulangkan 141 Anak dengan Pengawasan
Indonesia
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Aktivitas warga, termasuk pengguna jalan dan kegiatan masyarakat lainnya, juga berlangsung seperti biasa.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Kawasan Slipi kembali Normal, Masyarakat Diminta tak Terprovokasi
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Selain aparat keamanan, masyarakat memiliki peran besar menciptakan suasana yang aman dengan tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu konflik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Mal di Jakarta Pasang Pagar Tinggi, DPRD: Bukan Situasi Kota Yang Ideal
Indonesia
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Langkah antisipasi ini merespons potensi kepadatan arus kendaraan menuju arah Stasiun Gambir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juni 2026
Puluhan Kereta Api Terdampak Demo di Bundaran HI, Keberangkatan dan Kedatangan Dialihkan ke Stasiun Jatinegara
Indonesia
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Polri tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan regulasi baru yang akan diterapkan secara nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Bagikan