Luhut Tolak Keinginan Anies Hentikan KRL, Pemprov DKI tak Berkutik
Penumpang KRL masih tampak ramai menggunakan moda transportasi umum itu di Stasiun Jakarta Kota meskipun DKI Jakarta telah menetapkan PSBB. ANTARA/Muhammad Zulfikar/am.
MerahPutih.com - DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pemprov mematuhi keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan yang tetap mengizinkan Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek beroperasi saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ia menjelaskan, tujuan pihaknya mengusulkan penyetopan KRL saat masa PSBB hanya semata-mata untuk menurunkan angka penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayah ibu kota.
Baca Juga:
Tak Jadi Dihentikan, KRL Bakal Perketat Aturan Pembatasan Sosial
"Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang baik buat semuanya," kata Riza kepada wartawan, Sabtu (18/4).
Riza mengimbau bila KRL tetap beroperasi agar PT KCI bisa menerapkan aturan-aturan yang ketat kepada setiap penumpang yang bisa mencegah penularan COVID-19.
Contohnya seperti membatasi isi penumpang di setiap gerbong moda transportasi massal tersebut.
"Memastikan jarak (antarpenumpang) harus satu meter. Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona," ujarnya.
Riza menilai, langkah Pemprov meminta KRL dihentikan semata-mata untuk mengunrangi potensi penyebaran corona. Hal ini juga berlaku bagi transportasi lain.
Namun, jika pemerintah pusat menolak masukan mereka, tentu saja Riza tak bisa berbuat apa-apa.
"Itulah yang menjadi harapan dan keinginan kami. Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang bisa baik buat semuanya," tutup Riza.
Baca Juga:
Sebelumnya, Luhut menyampaikan bahwa KRL akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai bantuan sosial (bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.
Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya.
"Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” kata Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, kemarin. (Knu)
Baca Juga:
Langkah Pemerintah Tolak Permintaan Kepala Daerah Hentikan KRL Dinilai Tepat
Bagikan
Berita Terkait
Genangan Air Hambat KRL Angke–Kampung Bandan, Perjalanan Dialihkan
15 Juta Lebih Orang Naik KRL Selama Nataru 2026, Stasiun Bogor dan Jakarta Kota Jadi Paling Padat
Catat Jadwalnya! KRL, MRT, dan LRT Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru 2026
Viral Isu Pegawai KRL Dipecat setelah Tumbler Penumpang Hilang, KAI Commuter Berikan Penjelasan Resmi
KRL belum Beroperasi 24 Jam, Bos KAI: Kapan Periksa Kabelnya?
Wacana Menhub soal Pengoperasian KRL 24 Jam, Komisi V DPR: Perlu Kajian Matang dan Koordinasi dengan KAI
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek