Langkah Pemerintah Tolak Permintaan Kepala Daerah Hentikan KRL Dinilai Tepat

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 April 2020
 Langkah Pemerintah Tolak Permintaan Kepala Daerah Hentikan KRL Dinilai Tepat

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai tepat kebijakan pemerintah menolak desakan penghentian Kereta Rel Listrik di Jabodetabek yang diminta sejumlah kepala daerah di Jabodetabek.

Menurut Trubus, dengan diperbolehkanya KRL melintas, maka masyarakat pekerja yang memerlukan penghasilan harian tetap bisa beraktifitas.

Baca Juga:

Luhut Pastikan Layanan KRL Tidak Akan Dihentikan

"Ini tepat. Permintaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu memang jadi merugikan semua pihak," kata Trubus kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Trubus melanjutkan, jika merujuk pada surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), disana tak ada permintaan untuk menghentikan transportasi.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dukung pemerintah pusat tolak permintaan penghentian layanan KRL
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Soal rekomendasi operasional transportasi publik di Jabodetabek saat wabah Covid 19 ini pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tahun 2020.

Surat edaran ini diterbitkan untuk menindaklanjuti atau melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jika kita baca baik-baik, SE BPTJ tersebut sifatnya hanyalah rekomendasi untuk melakukan pembatasan operasional transportasi publik untuk penanganan pencegahan Covid 19," kata Trubus.

Trubus menyebut, penyebab masih ramai atau perjalanan ke Jakarta karena masih banyak kantor atau tempat usaha yang operasional dan meminta para pekerjanya tetap masuk bekerja.

"Melihat kemungkinan tersebut, berarti perlu dilakukan penjelasan dan penegakan aturan PSBB oleh Pemprov Jakarta," terang dia.

Seharusnya, lanjut Trubus, yang harus dievaluasi dan dijalankan adalah bagaimana penegakan PSBB di Jakarta agar berjalan sesuai aturannya.

"Jadi pikirkan dengan baik dan tidak tergesa-gesa menghentikan operasional KRL," imbuh dia.

Dia melihat, alasan kepala daerah tersebut hanya ingin mendapatkan panggung politik saja.

"Persoalannya kepala daerah punya alternatif lain gak. Saya lihat ini untuk meraih panggung saja," terang pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Trubus mendukung agar kereta api listrik tetap dipertahankan namun jam operasional dan jarak sosial harus dipertegas.

"Misalnya jarak antar tempat duduk dikurangi berapa. Lalu pembersihan di kereta juga harus dilakukan rutin. Petugas juga harus mengatur perjalanan kereta agar tak berdesak-desakan," pungkas Trubus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Kereta Rel Listrik (KRL) akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai Bantuan Sosial (Bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Setuju KRL Jabodetabek Dihentikan

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," terang Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Seperti diketahui, masih ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.(Knu)

Baca Juga:

PSBB di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Kereta Rel Listrik #Pengamat Kebijakan Publik #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Berita Foto
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Mei 2026
Raker Menhub dan Komisi V DPR Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Indonesia
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Dalam periode 2023- 2026, tercatat 948 korban kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan sekitar 80 persen kejadian terjadi pada perlintasan yang belum terjaga.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Mei 2026
Ribuan Perlintasan Sebidang tak Dijaga, Kemenhub: ini Punya Risiko Tinggi
Indonesia
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Menhub menyebut penertiban perlintasan sebidang dilakukan dengan sangat ketat.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
Belajar dari Tabrakan Argo Bromo-KRL, Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang
Indonesia
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Seskab menegaskan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah untuk memperkuat sistem keselamatan perkeretaapian dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Seskab Teddy: Pemerintah Akan Evaluasi Izin Taksi Listrik Green SM
Indonesia
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, untuk memperoleh evaluasi komprehensif.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Target Berikutnya Pool Pusat Kemayoran
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Kemenhub mengungkap kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Lengkap Detik-Detik Tabrakan Maut KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi
Indonesia
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Kemenhub ungkap kronologi kecelakaan KRL Bekasi Timur yang dipicu mobil di perlintasan. KA Argo Bromo Anggrek ikut terlibat, investigasi KNKT berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Kemenhub Ungkap Kronologi Penyebab Awal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Ada Mobil Tertemper di Perlintasan
Indonesia
Stasiun KRL JIS Targetkan Operasi Juni 2026 Demi Penuhi Syarat Ketat FIFA
Pembangunan infrastruktur ini juga mengusung konsep Transit Oriented Development (TOD) di Jakarta Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
Stasiun KRL JIS Targetkan Operasi Juni 2026 Demi Penuhi Syarat Ketat FIFA
Bagikan