Langkah Pemerintah Tolak Permintaan Kepala Daerah Hentikan KRL Dinilai Tepat

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 18 April 2020
 Langkah Pemerintah Tolak Permintaan Kepala Daerah Hentikan KRL Dinilai Tepat

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai tepat kebijakan pemerintah menolak desakan penghentian Kereta Rel Listrik di Jabodetabek yang diminta sejumlah kepala daerah di Jabodetabek.

Menurut Trubus, dengan diperbolehkanya KRL melintas, maka masyarakat pekerja yang memerlukan penghasilan harian tetap bisa beraktifitas.

Baca Juga:

Luhut Pastikan Layanan KRL Tidak Akan Dihentikan

"Ini tepat. Permintaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah itu memang jadi merugikan semua pihak," kata Trubus kepada merahputih.com di Jakarta, Jumat (17/4).

Trubus melanjutkan, jika merujuk pada surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), disana tak ada permintaan untuk menghentikan transportasi.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dukung pemerintah pusat tolak permintaan penghentian layanan KRL
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah (Foto: antaranews)

Soal rekomendasi operasional transportasi publik di Jabodetabek saat wabah Covid 19 ini pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tahun 2020.

Surat edaran ini diterbitkan untuk menindaklanjuti atau melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Jika kita baca baik-baik, SE BPTJ tersebut sifatnya hanyalah rekomendasi untuk melakukan pembatasan operasional transportasi publik untuk penanganan pencegahan Covid 19," kata Trubus.

Trubus menyebut, penyebab masih ramai atau perjalanan ke Jakarta karena masih banyak kantor atau tempat usaha yang operasional dan meminta para pekerjanya tetap masuk bekerja.

"Melihat kemungkinan tersebut, berarti perlu dilakukan penjelasan dan penegakan aturan PSBB oleh Pemprov Jakarta," terang dia.

Seharusnya, lanjut Trubus, yang harus dievaluasi dan dijalankan adalah bagaimana penegakan PSBB di Jakarta agar berjalan sesuai aturannya.

"Jadi pikirkan dengan baik dan tidak tergesa-gesa menghentikan operasional KRL," imbuh dia.

Dia melihat, alasan kepala daerah tersebut hanya ingin mendapatkan panggung politik saja.

"Persoalannya kepala daerah punya alternatif lain gak. Saya lihat ini untuk meraih panggung saja," terang pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Trubus mendukung agar kereta api listrik tetap dipertahankan namun jam operasional dan jarak sosial harus dipertegas.

"Misalnya jarak antar tempat duduk dikurangi berapa. Lalu pembersihan di kereta juga harus dilakukan rutin. Petugas juga harus mengatur perjalanan kereta agar tak berdesak-desakan," pungkas Trubus.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Kereta Rel Listrik (KRL) akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai Bantuan Sosial (Bansos) yang dari pemerintah sudah diterima masyarakat.

Baca Juga:

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Setuju KRL Jabodetabek Dihentikan

"Pak Menko Luhut mendapatkan laporan bahwa penumpang KRL itu mayoritas adalah pekerja. Jadi kita juga tidak ingin seperti mereka yang bekerja di fasilitas kesehatan jadi terdampak jika KRL ini disetop operasionalnya," terang Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi.

Seperti diketahui, masih ada 8 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang bergerak di bidang kesehatan dan pangan, sehingga masih membutuhkan moda transportasi massal seperti KRL untuk berangkat ke tempat kerjanya.(Knu)

Baca Juga:

PSBB di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Kereta Rel Listrik #Pengamat Kebijakan Publik #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Indonesia
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
KMP Tunu Pratama Jaya menjalani uji kelaikan atau ramp check terakhir pada 3 Juni 2025 sebelum libur sekolah dimulai.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
Indonesia
Kemenhub Perintahkan Optimalkan Golden Time Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Jumlah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya diketahui sebanyak 53 orang, sedangkan awak kapal berjumlah 12 orang. Adapun total kendaraan yang diangkut berjumlah 22 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Kemenhub Perintahkan Optimalkan Golden Time Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Bagikan