Luhut Perintahkan Kemenkes Turun Lapangan Pantau Rumah Sakit COVID-19


Layanan RS. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Lima organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI telah menyusun protokol standar perawatan pasien COVID-19 ke Rumah Sakit (RS) rujukan di delapan provinsi utama berdasarkan pedoman WHO.
Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mensosialisasikan protokol standar perawatan pasien COVID-19 ke Rumah Sakit (RS) rujukan di delapan provinsi utama tersebut untuk menurunkan angka kematian akibat COVID-19.
"Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di delapan provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan," kata Luhut Pandjaitan.
Baca Juga:
Presiden Didesak Evaluasi Menteri Terkait Penanganan COVID-19
Kemenkes, diperintah Luhut, untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan, lalu memonitor pelaksanaannya. Selain itu, Kemenkes diminta menyiapkan ketersediaan obat dan alat terapi yang ada dalam panduan tersebut.
"Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun, saya minta Kamis (24/9) Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya," tegas Luhut Pandjaitan.
Luhut meminta RS milik BUMN di daerah membantu RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol perawatan pasien COVID-19 dibantu bidang kesehatan Polda dan Kodam monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien COVID-19.

Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengungkapkan akan memperkuat sistem deteksi dini COVID-19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO (Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation)," terangnya.
"Riset kami menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berbelit, pasien terlambat datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, pengobatan yang tidak adekuat maupun ketidak-tersediaan ventilator yang berpengaruh pada angka mortalitas di ICU," jelas Alexander.
Baca Juga:
Demi Keselamatan Rakyat, Tunda Pilkada hingga Tahun 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
