Luhut Akui Tak Punya Hubungan Bisnis dengan Setnov

Fadhli Fadhli - Senin, 14 Desember 2015
Luhut Akui Tak Punya Hubungan Bisnis dengan Setnov

Kepala Staf Kepresidenan Luhut B. Panjaitan. (Foto: ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Politik - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini (14/12), menghadirkan Menkopolhukam, Luhut B Pandjaitan. Dalam sidang kali ini, Luhut akui dirinya mengenali Setya Novanto (Setnov), tapi tidak memiliki hubungan bisnis.

Dalam sidang yang digelar terbuka itu, anggota MKD, Sarifuddin Sudding mencecar Luhut dengan sejumlah pertanyaan terkait hubungannya dengan Setnov dan Riza Chalid.

Luhut pun mengakui mengenal Setnov sebagai ketua DPR RI dan Riza Chalid sebagai seorang pengusaha dan orang yang dekat dengan Koalisi Merah Putih.

"Hubungan kita sebatas mitra dalam pemerintahan, sementara Riza saya kenal dekat dengan petinggi KMP, jadi perlu adanya pendekatan antara Pemerintah dangan KMP," ujarnya, dalam sidang, Senin (14/12).

Terkait adanya hubungan bisnis dengan kedua orang tersebut. Luhut pun membantahnya.

"Saya mengenal mereka sudah lama, tapi saya tidak punya hubungan bisnis dengan mereka," tegasnya.

Tak berhenti sampai disitu, Sudding pun mengaitkan pencatutan namanya oleh Setnov dan Riza dalam kasus perpanjangan kontrak Freeport.

"Saya tidak punya urusan dan kepentingan dengan Freeport atau pencatutan nama saya, saya terlalu banyak urusan dalam mengurusi pekerjaan saya," jawab Luhut.

Bahkan, Luhut mengaku tidak pernah berbicara soal Freeport dengan Setya Novanto dan Riza Chalid.

"Dengan mereka saya tidak pernah ngomong soal Frerport," pungkasnya. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Hadiri Sidang MKD, Luhut Didampingi Yorrys, Ada Apa?
  2. Sujanarko Sepakat Pembentukan Pengawas KPK
  3. Sujanarko Tolak Lobi-lobi Politik
  4. Sidang MKD, Luhut Panjaitan Banyak Berkelit
  5. Capim KPK Alexander Enggan Bongkar Kasus BLBI dan Century
#Muhammad Riza Chalid #Setya Novanto #Luhut Panjaitan #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Pidana denda terhadap diturunkan menjadi sejumlah Rp 500 juta subsider pidana penjara pengganti selama 140 hari,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Begini Hukuman Kerry Anak Pengusaha Riza Chalid Yang Diperberat Pengadilan Tinggi'
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Sidang gugatan pembatalan bebas bersyarat Setya Novanto masuk tahap akhir. Kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI mengungkap ada dugaan cacat hukum.
Soffi Amira - Rabu, 11 Maret 2026
Gugatan Pembatalan Bebas Bersyarat Setya Novanto Masuki Tahap Akhir, Boyamin Ungkap Ada Dugaan Cacat Administrasi
Indonesia
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
MAKI mengapresiasi vonis 15 tahun untuk Kerry, namun mendesak Kejagung segera memulangkan Riza Chalid. Jika molor hingga Mei, praperadilan akan diajukan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Februari 2026
MAKI Desak Kejagung Pulangkan Riza Chalid, Ancam Praperadilan Jika Molor
Indonesia
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Kuasa hukum anak Riza Chalid, Patra M. Zen, mempertanyakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Pertimbangan Hakim
Indonesia
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, akan mengajukan banding usai divonis 15 tahun penjara di kasus korupsi minyak mentah.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Riza Chalid Ajukan Banding usai Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Hari ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra pengusaha Riza Chalid, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Vonis Sidang Korupsi Minyak Pertamina Rp 285 T, Penentuan Nasib Anak Bos Minyak Riza Chalid
Indonesia
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Selain hukuman badan selama 18 tahun, ia diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar subsider 190 hari penjara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Anak Riza Chalid Mohon Keadilan Usai Kena Tuntutan 18 Tahun, Seret-Seret Nama Prabowo
Indonesia
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Skandal ini tidak hanya menyeret Kerry, tetapi juga melibatkan petinggi perusahaan pelayaran.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara Terkait Dugaan Skandal Korupsi Minyak Mentah
Indonesia
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Interpol resmi menerbitkan red notice terhadap buron korupsi Pertamina Riza Chalid. Kejagung membuka peluang deportasi dan ekstradisi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Kejagung Buka Peluang Ekstradisi
Bagikan