LPSK Terbuka Lindungi Saksi dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejagung


Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8) (Antara FOTO/Aditya Pradana Putra)
MerahPutih.com - Pengungkapan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para saksi tidak takut memberikan keterangan kepada penyidik demi terungkapnya motif, alat bukti dan pelaku kejadian itu.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, LPSK dan Bareskrim Polri telah berkomunikasi terkait kasus ini, Jumat (18/9), dan akan ditindaklanjuti dengan koordinasi segera.
Baca Juga
Polisi Diminta Gandeng KPK Usut Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
“Koordinasi untuk mendapatkan gambaran, adakah saksi yang membutuhkan perlindungan LPSK,” ujar Edwin, dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Edwin menegaskan, LPSK membuka diri jika ada saksi pada kasus kebakaran Gedung Kejagung yang akan mengajukan permohonan perlindungan.
“Keterangan para saksi akan sangat membantu penyidik mengungkap peristiwa pidana kebakaran di Kejagung, sekaligus mencari tahu motifnya. Konsen LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa tekanan dan ancaman,” ujar Edwin.

Edwin juga menambahkan, kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung ini cukup mengejutkan karena terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan kasus Djoko Tjandra, yang didalamnya telah ditetapkan sejumlah pejabat publik sebagai tersangka, termasuk dari Kejagung sendiri.
Namun, untuk mencegah berkembangkan isu-isu liar di masyarakat, lanjut Edwin, sangat penting bagi Polri untuk dapat mengusut kasus kebakaran Gedung Kejagung secara profesional yang didasarkan pada alat bukti yang ada, dan tentunya berkolaborasi dengan pihak Kejagung.
Baca Juga
Polri: Nyala Api Terbuka Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Dengan demikian, lanjut Edwin, kepercayaan publik diharap dapat terbangun melihat kinerja penegak hukum yang didasarkan atas profesionalitas. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
