Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini, Ada yang Buka Sampai 19.00 WIB
Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang tersebar di puluhan titik Jabodetabek.
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pemilik kendaraan jangan lupa melengkapi dokumen untuk dibawa yang terdiri atas KTP, BPKB, dan STNK asli berikut fotokopi, serta pastikan pula tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Baca juga:
Berikut dilansir dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di Jabodetabek hari ini, Rabu (17/7):
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mal Artha Gading Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Eks City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini