Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini, Ada yang Buka Sampai 19.00 WIB

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Ini, Ada yang Buka Sampai 19.00 WIB

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (20/6/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya berkolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi, membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang tersebar di puluhan titik Jabodetabek.

Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, pemilik kendaraan jangan lupa melengkapi dokumen untuk dibawa yang terdiri atas KTP, BPKB, dan STNK asli berikut fotokopi, serta pastikan pula tidak ada tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Baca juga:

Samsat Digital, Pelayanan Tidak Perlu Turun Kendaraan

Berikut dilansir dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi Samsat Keliling yang beroperasi di Jabodetabek hari ini, Rabu (17/7):

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Mal Artha Gading Gading pukul 08.00-14.00 WIB.
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB.
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB.
6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Eks City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB.
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
8. Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB.
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB.
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square pukul 08.00-14.00 WIB.
11. Kota Bekasi di kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB.
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB.
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB.
14. Cinere di halaman Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB.

(*)

#Samsat Keliling #Pajak #Pajak Kendaraan Bermotor
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Bagikan