Lokasi Penyerahan Ferdy Sambo ke Jaksa Masih Misteri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
MerahPutih.com - Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyepakati proses tahap dua atau pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada hari Rabu (5/10) lusa.
Namun untuk lokasi pelimpahan para tersangka hingga saat ini masih dikomunikasikan antara Polri dan Kejagung.
“Tempatnya kan masih dikomunikasikan, jaksa mintanya di Kejari Jaksel. Dari kita kan pidananya sebagian besar kan di Bareskrim,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Panglima TNI Turun Tangan Dalam Kasus Ferdy Sambo
Dedi mengatakan, meski belum disepakati, Polri mengusulkan penahanan setelah proses tahap dua dilakukan di Bareskrim untuk efisiensi waktu.
“Daripada bolak balik, ya terserah nanti kalau diserahkan tahap duanya di Kejari Jaksel, balik lagi penahanannya di rutan Bareskrim,” paparnya.
Dedi memastikan, penahanan para tersangka masih berada di Bareskrim. Namun untuk ke depannya, keputusan penahanan para tersangka berada di kejaksaan.
“Sementara untuk rutannya di Bareskrim. Apabila jaksa maunya di sana ya kita pertimbangan lebih lanjut,” ucapnya.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Kasus Ferdy Sambo Bakal Dikarantina
Dalam kasus pembunuhan berencana, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan, tak terkecuali Brigjen Hendra.
Enam orang tersangka obstruction of justice lainnya yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (Knu)
Baca Juga:
Pelimpahan Tahap II Perkara Ferdy Sambo Dilakukan Rabu Mendatang
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat