Listyo Sigit Akan Sampaikan Arah Kebijakannya dalam Fit and Proper Test

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 20 Januari 2021
Listyo Sigit Akan Sampaikan Arah Kebijakannya dalam Fit and Proper Test

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Umum Partai Demokrat AHY, di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (18/1) sore. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan fit and proper test merupakan proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan Kapolri.

Baca Juga:

Mekanisme Kompolnas Seleksi Calon Kapolri Hingga Jokowi Pilih Listyo

Adapun rangkaian fit and proper test ini adalah calon Kapolri menyampaikan arah kebijakan Kapolri, dialog dan tanya jawab kemudian penandatanganan surat penyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III dan surat itu diserahkan kepada Komisi III DPR RI.

"Kemudian, pandangan fraksi-fraksi atau pengambilan keputusan, persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang ajukan oleh Presiden," kata Herman Hery.

Dalam menyampaikan arah kebijakan, calon Kapolri diberikan waktu 60 menit. Kemudian, hak mengajukan pertanyaan dilakukan oleh satu orang perwakilan fraksi kepada calon Kapolri yang pelaksanaannya diatur oleh pimpinan rapat. Sementara jawaban langsung diberikan oleh calon Kapolri per tiga pertanyaan per tiga fraksi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, calon tunggal Kapolri yang telah diajukan Presiden Jokowi ke DPR RI. (ANTARA /Sigid Kurniawan/Nz/aa)

"Calon Kapolri akan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan DPR dan membacakan surat tersebut yang telah ditandatangani kemudian calon Kapolri dapat meninggalkan ruang rapat," ujarnya.

Kemudian Komisi III melakukan pembahasan persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang diajukan oleh presiden.

Yakni dengan mekanisme; masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangannya, usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Aziz dan pengangkatan Kapolri atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Ditemui Komjen Listyo, AHY Minta Polri Bertindak Adil

Apabila dalam pengambilan keputusan tidak diperoleh kesepakatan secara aklamasi maka akan ditempuh dengan cara forum lobi.

"Bila tidak diperoleh kesepakatan juga dalam lobi maka akan dilakukan pemungutan suara atau voting secara tertutup," tutup Herman Hery. (Pon)

#Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo #Pelantikan Kapolri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat perbaikan jalur terputus dan memenuhi kebutuhan dasar korban banjir di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Indonesia
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kekuatan yang dikerahkan baik dari tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah. Dalam hal itu, seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk memaksimalkan bantuan dan penanganan bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Polri membuka ruang bagi masyarakat yang ingin ikut menyalurkan bantuan ke Posko Penerimaan Bantuan Kemanusian Ditsamapta Koorsabhara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 29 November 2025
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera
Bagikan