Listyo Sigit Akan Sampaikan Arah Kebijakannya dalam Fit and Proper Test
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Umum Partai Demokrat AHY, di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Senin (18/1) sore. (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mengatakan fit and proper test merupakan proses terakhir dalam rangkaian pengangkatan Kapolri.
Baca Juga:
Mekanisme Kompolnas Seleksi Calon Kapolri Hingga Jokowi Pilih Listyo
Adapun rangkaian fit and proper test ini adalah calon Kapolri menyampaikan arah kebijakan Kapolri, dialog dan tanya jawab kemudian penandatanganan surat penyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III dan surat itu diserahkan kepada Komisi III DPR RI.
"Kemudian, pandangan fraksi-fraksi atau pengambilan keputusan, persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang ajukan oleh Presiden," kata Herman Hery.
Dalam menyampaikan arah kebijakan, calon Kapolri diberikan waktu 60 menit. Kemudian, hak mengajukan pertanyaan dilakukan oleh satu orang perwakilan fraksi kepada calon Kapolri yang pelaksanaannya diatur oleh pimpinan rapat. Sementara jawaban langsung diberikan oleh calon Kapolri per tiga pertanyaan per tiga fraksi.
"Calon Kapolri akan menandatangani surat pernyataan yang disiapkan DPR dan membacakan surat tersebut yang telah ditandatangani kemudian calon Kapolri dapat meninggalkan ruang rapat," ujarnya.
Kemudian Komisi III melakukan pembahasan persetujuan atau penolakan usul pengangkatan calon Kapolri yang diajukan oleh presiden.
Yakni dengan mekanisme; masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan pandangannya, usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Aziz dan pengangkatan Kapolri atas nama Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga:
Apabila dalam pengambilan keputusan tidak diperoleh kesepakatan secara aklamasi maka akan ditempuh dengan cara forum lobi.
"Bila tidak diperoleh kesepakatan juga dalam lobi maka akan dilakukan pemungutan suara atau voting secara tertutup," tutup Herman Hery. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Kapolri Sebut Polisi di Lokasi Unjuk Rasa bukan untuk Batasi Demokrasi, Deteksi Penyusup yang Memprovokasi
Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Program MBG Jateng: SPPG Polri Buka 30.850 Lowongan Kerja
Istana yakin Tim Transisi Reformasi Bentukan Kapolri tak akan ‘Melenceng’ dari Keinginan Prabowo
Komjen Chryshnanda Jadi Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Ditugasi Serap Semua Aspirasi Rakyat
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali