Mekanisme Kompolnas Seleksi Calon Kapolri Hingga Jokowi Pilih Listyo
Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).
MerahPutih.com - Komisi Kepolian Nasional (Kompolnas) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR pada Senin (18/1), mengaku menjelaskan mekanisme terkait lima nama calon Kapolri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas telah melakukan tiga kali Focus Group Discussion (FGD) untuk meminta masukan masyarakat sebelum mengusulkan nama-nama calon Kapolri.
Baca Juga:
Ditemui Komjen Listyo, AHY Minta Polri Bertindak Adil
FGD pertama, dengan anggota Polri aktif dari angkatan 1989-1995, kedua dengan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, akademisi dan tokoh agama. Lalu ketiga dengan para purnawirawan, mantan Kapolri dan Wakapolri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Polri.
Benny menegaskan, dari hasil FGD itu maka disusun kriteria Kapolri yang diharapkan masyarakat, lalu didata anggota Polri aktif berpangkat Komjen atau Bintang Tiga.
"Dari hasil pendataan itu dia mengatakan, ada 14 nama anggota Polri aktif dan kemudian Kompolnas mulai melakukan seleksi. Kami mulai seleksi, yang masa dinasnya kurang dari dua tahun kami 'drop', dua tahun lebih kami masukan. Berarti sudah berkurang banyak," ujarnya.
Setelah itu menurut dia, Kompolnas melihat rekam jejak karena ada yang belum pernah menjadi Kapolda, itu dicoret hingga mengerucut pada lima nama yaitu Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia menjelaskan, setelah mendapatkan lima nama tersebut, Kompolnas melakukan analisis SWOT yaitu apa saja kekuatan, kelebihan, kelemahan, potensi, dan peluang masing-masing calon Kapolri.
"Lalu kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, misalnya, bagaimana kepribadian yang bersangkutan maka kami mendengarkan dari mantan anak buah dan teman-temannya," tutur-nya.
Setelah itu Kompolnas mengajukan lima nama tersebut kepada Presiden Jokowi untuk dipilih sebagai calon Kapolri.
Presiden Jokowi telah memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri yang akan pensiun di Februari 2021. (Pon)
Baca Juga:
Tito Karnavian Beri Masukan untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Presiden Prabowo Perintah 'All Out' Tangani Bencana Alam Sumatra, Kapolri: Semua Harus Serba Cepat dan Terkoordinasi
Kapolri Kerahkan Personil Dari Mabes, Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Kapolri Perintahkan Polda Terdekat Kerakan Kapal ke Titik Bencana di Sumatera