Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
 Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri

Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - BUPATI Indramayu Lucky Hakim mendapat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di kantor Kemendagri.

Sanksi magang tiga bulan itu diberikan karena Lucky Hakim pelesiran atau liburan bersama keluarga ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Liburan itu dilakukan Lucky Hakim saat libur Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ucap Wakil Mendagri, Bima Arya di Jakarta, Selasa (22/4).

Bima mengatakan sanksi tersebut mulai berlaku pada pekan depan. Dalam menjalani sanksi magang itu, Lucky Hakim akan mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri. "Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Baca juga:

Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Pakai Uang Pribadi hingga Siap Diberi Sanksi



Lucky Hakim diminta hadir langsung untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/4). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.

Dalam pemanggilan itu, Lucky memberikan penjelasan terkait dengan liburannya ke Jepang pada 2-7 April.

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya. Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ucap Lucky di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4) lalu.(Asp)

Baca juga:

Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri

#Lucky Hakim #Kemendagri #Bima Arya Sugiarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Berita Foto
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menandatangani foto saat membuka Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jum'at (8/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 09 Mei 2026
Wamendagri Bima Arya Resmi Buka APFI 2026 Soroti Peran Foto Jurnalistik
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Bagikan