Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri
Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim (MP/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - BUPATI Indramayu Lucky Hakim mendapat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di kantor Kemendagri.
Sanksi magang tiga bulan itu diberikan karena Lucky Hakim pelesiran atau liburan bersama keluarga ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Liburan itu dilakukan Lucky Hakim saat libur Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ucap Wakil Mendagri, Bima Arya di Jakarta, Selasa (22/4).
Bima mengatakan sanksi tersebut mulai berlaku pada pekan depan. Dalam menjalani sanksi magang itu, Lucky Hakim akan mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri. "Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Baca juga:
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Pakai Uang Pribadi hingga Siap Diberi Sanksi
Lucky Hakim diminta hadir langsung untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/4). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.
Dalam pemanggilan itu, Lucky memberikan penjelasan terkait dengan liburannya ke Jepang pada 2-7 April.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya. Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ucap Lucky di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4) lalu.(Asp)
Baca juga:
Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat