Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri


Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim (MP/Asropih)
MERAHPUTIH.COM - BUPATI Indramayu Lucky Hakim mendapat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan di kantor Kemendagri.
Sanksi magang tiga bulan itu diberikan karena Lucky Hakim pelesiran atau liburan bersama keluarga ke Jepang tanpa izin Kemendagri. Liburan itu dilakukan Lucky Hakim saat libur Idul Fitri 2025/1446 Hijriah.
"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ucap Wakil Mendagri, Bima Arya di Jakarta, Selasa (22/4).
Bima mengatakan sanksi tersebut mulai berlaku pada pekan depan. Dalam menjalani sanksi magang itu, Lucky Hakim akan mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri. "Pak Bupati Indramayu diminta membagi tugas-tugas pokoknya sebagai kepala daerah dengan pendalaman tentang tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.
Baca juga:
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Pakai Uang Pribadi hingga Siap Diberi Sanksi
Lucky Hakim diminta hadir langsung untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan pada Selasa (8/4). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan.
Dalam pemanggilan itu, Lucky memberikan penjelasan terkait dengan liburannya ke Jepang pada 2-7 April.
"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya. Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ucap Lucky di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4) lalu.(Asp)
Baca juga:
Jalan-Jalan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Wamendagri Bima Arya Acungi Jempol Langkah Berani Pemprov DKI Ubah Perilaku Warga Bertransportasi

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS
