Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Libur Lebaran Digeser ke Akhir Tahun, Pemerintah Isyaratkan Pelarangan Mudik?

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 17 April 2020
Libur Lebaran Digeser ke Akhir Tahun, Pemerintah Isyaratkan Pelarangan Mudik?

Poster imbauan larangan mudik bagi ASN dan masyarakat di Lumajang (ANTARA/ HO - Diskominfo Lumajang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengindikasikan bakal melarang mudik karena kondisi pandemi virus COVID-19. Meskipun begitu, Budi mengatakan keputusan kebijakan mudik masih dinamis.

Budi menjelaskan, Kemenhub masih akan merapatkan kembali kebijkan tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dia mengaku masih menunggu keputusan pelarangan mudik.

Baca Juga

Pakar Sebut Puncak COVID-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus

"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan. Apalagi hari libur nasional sudah digeser ke akhir tahun," kata Budi dalam konferensi video Jumat (17/4).

Jika nantinya mudik dilarang, Budi memastikan dari setiap sektor transportasi perlu mamaparkan skema. "Kami akan paparkan berapa pergerakan kendaraan umum, pribadi, dan sepeda motor," ungkap Budi.

Meski begitu, keputusan akhir apakah mudik akan dilarang atau tidak itu berada di tangan Kementerian Kesehatan, yang akan membuat indikator di situasi seperti apa pemerintah harus melarang mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (ANTARA/ Juwita Trisna Rahayu)

Budi mengutarakan, Kemenhub dalam hal ini hanya akan mengatur pergerakan transportasi, kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh beraktivitas jika mudik dilarang.

"Indikator sedang dipertimbangkan dari semua aspek. ini kami akan menunggu keputusan pemerintah. Yang seperti ini saya dapat petunjuk dari pak Luhut, kalau penumpang oke dilakukan (dilarang). Tapi kalau kendaraan logistik jangan," tuturnya.

Adapun indikator terkait pelarangan mudik itu saat ini sedang menjadi bahan diskusi pemerintah. Sedangkan secara rinci, kata Budi, Kementerian Perhubungan hanya akan mengatur model transportasi seumpama pengambil keputusan menetapkan kebijakan tersebut.

"Jadi kami rancang skemanya seperti apa untuk kendaraan umum maupun kendaraan pribadi," ujar Budi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan pemerintah mungkin saja memutuskan melarang mudik sesuai dengan perkembangan yang terjadi di tengah pandemi.

Baca Juga

Survei SMRC: 67 Persen Rakyat Nilai Ekonomi Indonesia Terpuruk Sejak COVID-19

Menurut Luhut, pemerintah akan terus mengevaluasi seluruh kebijakan yang diputuskan selama wabah berlangsung. Kebijakan-kebijakan tersebut pun bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah kasus positif virus corona.

"Kalau peningkatannya makin banyak atau belum turun, atau turun namun tidak signifikan, ya bisa saja kita bilang tutup, tidak ada (mudik) dulu," ucapnya. (Knu)

#Kemenhub #Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Kecelakaan itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan total 124 korban. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Menhub Beberkan Kronologi Tabrakan KA di Bekasi Timur
Bagikan