MerahPutih.com - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengindikasikan bakal melarang mudik karena kondisi pandemi virus COVID-19. Meskipun begitu, Budi mengatakan keputusan kebijakan mudik masih dinamis.
Budi menjelaskan, Kemenhub masih akan merapatkan kembali kebijkan tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Dia mengaku masih menunggu keputusan pelarangan mudik.
Baca Juga
Pakar Sebut Puncak COVID-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus
"Ada kemungkinan larangan mudik dilakukan. Apalagi hari libur nasional sudah digeser ke akhir tahun," kata Budi dalam konferensi video Jumat (17/4).
Jika nantinya mudik dilarang, Budi memastikan dari setiap sektor transportasi perlu mamaparkan skema. "Kami akan paparkan berapa pergerakan kendaraan umum, pribadi, dan sepeda motor," ungkap Budi.
Meski begitu, keputusan akhir apakah mudik akan dilarang atau tidak itu berada di tangan Kementerian Kesehatan, yang akan membuat indikator di situasi seperti apa pemerintah harus melarang mudik.
Budi mengutarakan, Kemenhub dalam hal ini hanya akan mengatur pergerakan transportasi, kendaraan apa saja yang boleh dan tidak boleh beraktivitas jika mudik dilarang.
"Indikator sedang dipertimbangkan dari semua aspek. ini kami akan menunggu keputusan pemerintah. Yang seperti ini saya dapat petunjuk dari pak Luhut, kalau penumpang oke dilakukan (dilarang). Tapi kalau kendaraan logistik jangan," tuturnya.
Adapun indikator terkait pelarangan mudik itu saat ini sedang menjadi bahan diskusi pemerintah. Sedangkan secara rinci, kata Budi, Kementerian Perhubungan hanya akan mengatur model transportasi seumpama pengambil keputusan menetapkan kebijakan tersebut.
"Jadi kami rancang skemanya seperti apa untuk kendaraan umum maupun kendaraan pribadi," ujar Budi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan pemerintah mungkin saja memutuskan melarang mudik sesuai dengan perkembangan yang terjadi di tengah pandemi.
Baca Juga
Survei SMRC: 67 Persen Rakyat Nilai Ekonomi Indonesia Terpuruk Sejak COVID-19
Menurut Luhut, pemerintah akan terus mengevaluasi seluruh kebijakan yang diputuskan selama wabah berlangsung. Kebijakan-kebijakan tersebut pun bersifat fleksibel dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah kasus positif virus corona.
"Kalau peningkatannya makin banyak atau belum turun, atau turun namun tidak signifikan, ya bisa saja kita bilang tutup, tidak ada (mudik) dulu," ucapnya. (Knu)

