Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh A (Antara/MCH 2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah penambahan kuota haji untuk mencapai angka 250.000 orang melalui jalur diplomasi haji dengan Pemerintah Arab Saudi. Saat ini kuota haji Indonesia mencapai 231.000 orang. Sehingga, Indonesia mengupayakan penambahan lagi sebanyak 19.000 orang.

"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapat tambahan 10 ribu sehingga jumlah kuota 231 ribu," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel di Kota Mekkah, Selasa (30/7) waktu setempat.

Baca Juga: Musim Haji, Kemenhub Cek Kelaikan Pesawat Calon Jemaah Haji

Untuk merealisasikannya, Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi terus melakukan berkomunikasi dengan otoritas yang menangani haji di Arab Saudi. Karena menurutnya, kuota yang ada saat ini yakni 231.000 telah ditetapkan sebagai kuota haji permanen bagi Indonesia.

"Kami berharap karena kami mintanya berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Indonesia tahun ini idealnya di angka 250 ribu kuota sehingga kami masih ada lagi tugas untuk angka 19 ribu dari 231 ribu ini. Insyaallah tahun-tahun ke depan kita akan selalu melakukan diplomasi haji," jelas dia.

Ia mengatakan untuk diplomasi haji di Arab Saudi setidak-tidaknya melibatkan 15 lembaga atau dan termasuk Kemenlu, Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, dan juga lembaga lain yang terkait.

Menurut dia, haji merupakan diplomasi yang begitu dahsyat karena melibatkan dialog antar-peradaban, dialog antarbudaya, dan dialog antarkultur.

Arab Saudi mulai menebarkan dan menguatkan bahwa Islam merupakan agama yang moderat dan hal itu menjadi ada titik temu dengan Indonesia. "Dan ini Indonesia sudah begitu 'expert' dalam menegakkan Islam moderat ini bahwa Islam hanya mengenal satu bahasa yaitu bahasa perdamaian," ucap dia.

Calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah
Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tiba di Madinah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Oleh karena itu, terkait dengan diplomasi penambahan kuota haji ia berpendapat bahwa hal itu merupakan tugas bersama, khususnya Kementerian Agama dengan KBRI.

"Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan dengan Saudi, jadi bertambahnya kuota harus diimbangi dengan fasilitas yang ada di Saudi ini, dan Saudi begitu serius membuat semacam terobosan dan inovasi baru, salah satunya adalah inovasi toriq Makkah atau Mekkah Road jadi Indonesia menjadi penikmat pertama tahun lalu," katanya.

Sekarang, kata dia, ada lima negara, yaitu Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Tunisia, dan Indonesia, yang mendapat keistimewaan khusus dari Saudi terkait dengan pelayanan haji.

"Memang beberapa kali kami bertemu dengan petinggi-petinggi Saudi, Indonesia ini dijadikan 'role model' sebagai percontohan jamaah haji karena Saudi sudah memberikan label bahwa jamaah Indonesia itu paling disiplin dan sopan," katanya.

Bahkan, Gubernur Madinah memberikan apresiasi bahwa Indonesia adalah jamaah haji di dunia yang paling rapi, tertib, dan disiplin. "Ini apresiasi dari Saudi karena dari sekian tahun, baru jamaah haji Indonesia yang dijemput oleh seorang pangeran, yaitu Pangeran Faisal Ibnu Salma Mabni Abdul Aziz Al Saud. Jadi beliau ini kakaknya Muhammad bin Salman, kita akan melakukan pendekatan terus dengan Saudi dengan satu misi perbaikan-perbaikan fasilitas haji dan kita sudah komitmen dengan Saudi bahwa kita adalah pelayan-pelayan haji," jelasnya.

Baca Juga: Air Zamzam di Tanah Abang

Indonesia menginginkan ada penambahan kuota 19.000 menjadi 250.000 orang mulai tahun depan. Pihaknya, sebagaimana dikutip Antara, telah menyampaikan surat resmi terkait panjangnya daftar antrean hingga 20 bahkan 40 tahun untuk bisa naik haji dari Indonesia.

"Pemerintah Saudi tahu Indonesia negara Muslim terbesar sehingga dan sudah selayaknya mendapatkan 'privilege' ini," tutupnya. (*)

#Kuota Haji #Jamaah Haji #Jamaah Haji Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
KPK belum bisa memastikan kapan waktu pastinya pengembalian uang
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Penelusuran dilakukan KPK dengan memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak-pihak internal dan eksternal Kementerian Agama.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Bagikan