Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh A (Antara/MCH 2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah penambahan kuota haji untuk mencapai angka 250.000 orang melalui jalur diplomasi haji dengan Pemerintah Arab Saudi. Saat ini kuota haji Indonesia mencapai 231.000 orang. Sehingga, Indonesia mengupayakan penambahan lagi sebanyak 19.000 orang.

"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapat tambahan 10 ribu sehingga jumlah kuota 231 ribu," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel di Kota Mekkah, Selasa (30/7) waktu setempat.

Baca Juga: Musim Haji, Kemenhub Cek Kelaikan Pesawat Calon Jemaah Haji

Untuk merealisasikannya, Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi terus melakukan berkomunikasi dengan otoritas yang menangani haji di Arab Saudi. Karena menurutnya, kuota yang ada saat ini yakni 231.000 telah ditetapkan sebagai kuota haji permanen bagi Indonesia.

"Kami berharap karena kami mintanya berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Indonesia tahun ini idealnya di angka 250 ribu kuota sehingga kami masih ada lagi tugas untuk angka 19 ribu dari 231 ribu ini. Insyaallah tahun-tahun ke depan kita akan selalu melakukan diplomasi haji," jelas dia.

Ia mengatakan untuk diplomasi haji di Arab Saudi setidak-tidaknya melibatkan 15 lembaga atau dan termasuk Kemenlu, Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, dan juga lembaga lain yang terkait.

Menurut dia, haji merupakan diplomasi yang begitu dahsyat karena melibatkan dialog antar-peradaban, dialog antarbudaya, dan dialog antarkultur.

Arab Saudi mulai menebarkan dan menguatkan bahwa Islam merupakan agama yang moderat dan hal itu menjadi ada titik temu dengan Indonesia. "Dan ini Indonesia sudah begitu 'expert' dalam menegakkan Islam moderat ini bahwa Islam hanya mengenal satu bahasa yaitu bahasa perdamaian," ucap dia.

Calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah
Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tiba di Madinah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Oleh karena itu, terkait dengan diplomasi penambahan kuota haji ia berpendapat bahwa hal itu merupakan tugas bersama, khususnya Kementerian Agama dengan KBRI.

"Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan dengan Saudi, jadi bertambahnya kuota harus diimbangi dengan fasilitas yang ada di Saudi ini, dan Saudi begitu serius membuat semacam terobosan dan inovasi baru, salah satunya adalah inovasi toriq Makkah atau Mekkah Road jadi Indonesia menjadi penikmat pertama tahun lalu," katanya.

Sekarang, kata dia, ada lima negara, yaitu Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Tunisia, dan Indonesia, yang mendapat keistimewaan khusus dari Saudi terkait dengan pelayanan haji.

"Memang beberapa kali kami bertemu dengan petinggi-petinggi Saudi, Indonesia ini dijadikan 'role model' sebagai percontohan jamaah haji karena Saudi sudah memberikan label bahwa jamaah Indonesia itu paling disiplin dan sopan," katanya.

Bahkan, Gubernur Madinah memberikan apresiasi bahwa Indonesia adalah jamaah haji di dunia yang paling rapi, tertib, dan disiplin. "Ini apresiasi dari Saudi karena dari sekian tahun, baru jamaah haji Indonesia yang dijemput oleh seorang pangeran, yaitu Pangeran Faisal Ibnu Salma Mabni Abdul Aziz Al Saud. Jadi beliau ini kakaknya Muhammad bin Salman, kita akan melakukan pendekatan terus dengan Saudi dengan satu misi perbaikan-perbaikan fasilitas haji dan kita sudah komitmen dengan Saudi bahwa kita adalah pelayan-pelayan haji," jelasnya.

Baca Juga: Air Zamzam di Tanah Abang

Indonesia menginginkan ada penambahan kuota 19.000 menjadi 250.000 orang mulai tahun depan. Pihaknya, sebagaimana dikutip Antara, telah menyampaikan surat resmi terkait panjangnya daftar antrean hingga 20 bahkan 40 tahun untuk bisa naik haji dari Indonesia.

"Pemerintah Saudi tahu Indonesia negara Muslim terbesar sehingga dan sudah selayaknya mendapatkan 'privilege' ini," tutupnya. (*)

#Kuota Haji #Jamaah Haji #Jamaah Haji Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Jumlah petugas haji perempuan harus mencukupi agar bisa melayani banyaknya calon jamaah haji perempuan yang berusia lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Bagikan