Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh A (Antara/MCH 2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah penambahan kuota haji untuk mencapai angka 250.000 orang melalui jalur diplomasi haji dengan Pemerintah Arab Saudi. Saat ini kuota haji Indonesia mencapai 231.000 orang. Sehingga, Indonesia mengupayakan penambahan lagi sebanyak 19.000 orang.

"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapat tambahan 10 ribu sehingga jumlah kuota 231 ribu," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel di Kota Mekkah, Selasa (30/7) waktu setempat.

Baca Juga: Musim Haji, Kemenhub Cek Kelaikan Pesawat Calon Jemaah Haji

Untuk merealisasikannya, Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi terus melakukan berkomunikasi dengan otoritas yang menangani haji di Arab Saudi. Karena menurutnya, kuota yang ada saat ini yakni 231.000 telah ditetapkan sebagai kuota haji permanen bagi Indonesia.

"Kami berharap karena kami mintanya berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Indonesia tahun ini idealnya di angka 250 ribu kuota sehingga kami masih ada lagi tugas untuk angka 19 ribu dari 231 ribu ini. Insyaallah tahun-tahun ke depan kita akan selalu melakukan diplomasi haji," jelas dia.

Ia mengatakan untuk diplomasi haji di Arab Saudi setidak-tidaknya melibatkan 15 lembaga atau dan termasuk Kemenlu, Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, dan juga lembaga lain yang terkait.

Menurut dia, haji merupakan diplomasi yang begitu dahsyat karena melibatkan dialog antar-peradaban, dialog antarbudaya, dan dialog antarkultur.

Arab Saudi mulai menebarkan dan menguatkan bahwa Islam merupakan agama yang moderat dan hal itu menjadi ada titik temu dengan Indonesia. "Dan ini Indonesia sudah begitu 'expert' dalam menegakkan Islam moderat ini bahwa Islam hanya mengenal satu bahasa yaitu bahasa perdamaian," ucap dia.

Calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah
Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tiba di Madinah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Oleh karena itu, terkait dengan diplomasi penambahan kuota haji ia berpendapat bahwa hal itu merupakan tugas bersama, khususnya Kementerian Agama dengan KBRI.

"Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan dengan Saudi, jadi bertambahnya kuota harus diimbangi dengan fasilitas yang ada di Saudi ini, dan Saudi begitu serius membuat semacam terobosan dan inovasi baru, salah satunya adalah inovasi toriq Makkah atau Mekkah Road jadi Indonesia menjadi penikmat pertama tahun lalu," katanya.

Sekarang, kata dia, ada lima negara, yaitu Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Tunisia, dan Indonesia, yang mendapat keistimewaan khusus dari Saudi terkait dengan pelayanan haji.

"Memang beberapa kali kami bertemu dengan petinggi-petinggi Saudi, Indonesia ini dijadikan 'role model' sebagai percontohan jamaah haji karena Saudi sudah memberikan label bahwa jamaah Indonesia itu paling disiplin dan sopan," katanya.

Bahkan, Gubernur Madinah memberikan apresiasi bahwa Indonesia adalah jamaah haji di dunia yang paling rapi, tertib, dan disiplin. "Ini apresiasi dari Saudi karena dari sekian tahun, baru jamaah haji Indonesia yang dijemput oleh seorang pangeran, yaitu Pangeran Faisal Ibnu Salma Mabni Abdul Aziz Al Saud. Jadi beliau ini kakaknya Muhammad bin Salman, kita akan melakukan pendekatan terus dengan Saudi dengan satu misi perbaikan-perbaikan fasilitas haji dan kita sudah komitmen dengan Saudi bahwa kita adalah pelayan-pelayan haji," jelasnya.

Baca Juga: Air Zamzam di Tanah Abang

Indonesia menginginkan ada penambahan kuota 19.000 menjadi 250.000 orang mulai tahun depan. Pihaknya, sebagaimana dikutip Antara, telah menyampaikan surat resmi terkait panjangnya daftar antrean hingga 20 bahkan 40 tahun untuk bisa naik haji dari Indonesia.

"Pemerintah Saudi tahu Indonesia negara Muslim terbesar sehingga dan sudah selayaknya mendapatkan 'privilege' ini," tutupnya. (*)

#Kuota Haji #Jamaah Haji #Jamaah Haji Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Bagikan