Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Lewat Jalur Diplomasi Haji, Indonesia Minta Tambah Kuota Hingga 250 Ribu

Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh A (Antara/MCH 2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Indonesia saat ini tengah penambahan kuota haji untuk mencapai angka 250.000 orang melalui jalur diplomasi haji dengan Pemerintah Arab Saudi. Saat ini kuota haji Indonesia mencapai 231.000 orang. Sehingga, Indonesia mengupayakan penambahan lagi sebanyak 19.000 orang.

"Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapat tambahan 10 ribu sehingga jumlah kuota 231 ribu," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel di Kota Mekkah, Selasa (30/7) waktu setempat.

Baca Juga: Musim Haji, Kemenhub Cek Kelaikan Pesawat Calon Jemaah Haji

Untuk merealisasikannya, Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi terus melakukan berkomunikasi dengan otoritas yang menangani haji di Arab Saudi. Karena menurutnya, kuota yang ada saat ini yakni 231.000 telah ditetapkan sebagai kuota haji permanen bagi Indonesia.

"Kami berharap karena kami mintanya berdasarkan arahan Presiden Jokowi, Indonesia tahun ini idealnya di angka 250 ribu kuota sehingga kami masih ada lagi tugas untuk angka 19 ribu dari 231 ribu ini. Insyaallah tahun-tahun ke depan kita akan selalu melakukan diplomasi haji," jelas dia.

Ia mengatakan untuk diplomasi haji di Arab Saudi setidak-tidaknya melibatkan 15 lembaga atau dan termasuk Kemenlu, Kemendagri, Kementerian Haji dan Umrah, dan juga lembaga lain yang terkait.

Menurut dia, haji merupakan diplomasi yang begitu dahsyat karena melibatkan dialog antar-peradaban, dialog antarbudaya, dan dialog antarkultur.

Arab Saudi mulai menebarkan dan menguatkan bahwa Islam merupakan agama yang moderat dan hal itu menjadi ada titik temu dengan Indonesia. "Dan ini Indonesia sudah begitu 'expert' dalam menegakkan Islam moderat ini bahwa Islam hanya mengenal satu bahasa yaitu bahasa perdamaian," ucap dia.

Calon jemaah haji Indonesia tiba di Madinah
Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tiba di Madinah, Arab Saudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro)

Oleh karena itu, terkait dengan diplomasi penambahan kuota haji ia berpendapat bahwa hal itu merupakan tugas bersama, khususnya Kementerian Agama dengan KBRI.

"Kita akan melakukan pendekatan-pendekatan dengan Saudi, jadi bertambahnya kuota harus diimbangi dengan fasilitas yang ada di Saudi ini, dan Saudi begitu serius membuat semacam terobosan dan inovasi baru, salah satunya adalah inovasi toriq Makkah atau Mekkah Road jadi Indonesia menjadi penikmat pertama tahun lalu," katanya.

Sekarang, kata dia, ada lima negara, yaitu Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Tunisia, dan Indonesia, yang mendapat keistimewaan khusus dari Saudi terkait dengan pelayanan haji.

"Memang beberapa kali kami bertemu dengan petinggi-petinggi Saudi, Indonesia ini dijadikan 'role model' sebagai percontohan jamaah haji karena Saudi sudah memberikan label bahwa jamaah Indonesia itu paling disiplin dan sopan," katanya.

Bahkan, Gubernur Madinah memberikan apresiasi bahwa Indonesia adalah jamaah haji di dunia yang paling rapi, tertib, dan disiplin. "Ini apresiasi dari Saudi karena dari sekian tahun, baru jamaah haji Indonesia yang dijemput oleh seorang pangeran, yaitu Pangeran Faisal Ibnu Salma Mabni Abdul Aziz Al Saud. Jadi beliau ini kakaknya Muhammad bin Salman, kita akan melakukan pendekatan terus dengan Saudi dengan satu misi perbaikan-perbaikan fasilitas haji dan kita sudah komitmen dengan Saudi bahwa kita adalah pelayan-pelayan haji," jelasnya.

Baca Juga: Air Zamzam di Tanah Abang

Indonesia menginginkan ada penambahan kuota 19.000 menjadi 250.000 orang mulai tahun depan. Pihaknya, sebagaimana dikutip Antara, telah menyampaikan surat resmi terkait panjangnya daftar antrean hingga 20 bahkan 40 tahun untuk bisa naik haji dari Indonesia.

"Pemerintah Saudi tahu Indonesia negara Muslim terbesar sehingga dan sudah selayaknya mendapatkan 'privilege' ini," tutupnya. (*)

#Kuota Haji #Jamaah Haji #Jamaah Haji Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Dito datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bagikan