Legislator Tolak Wacana 'Money Politic' Dilegalkan

Anggota Komisi X DPR Dede Yusuf (DPR)
Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR Dede Yusuf tak setuju usulan dilegalkannya politik uang atau money politics dalam Pemilu.
Menurut dia, pesta demokrasi justru harus jadi ajang adu visi misi dan rekam jejak bagi setiap orang yang mencalonkan diri.
"Bukan dengan pemberian besar-besaran money politics," kata Dede kepada wartawan dikutip di Jakarta, Jumat (17/5).
Pimpinan Komisi Pendidikan DPR itu juga mempertanyakan usulan batasan uang yang bisa diberikan para caleg kepada masyarakat.
Baca juga:
Dede khawatir dilegalkannya politik uang bakal membuat para legislator sekadar ingin mengembalikan uang yang digelontorkan selama kampanye.
"Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar. Dan akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik," jelas politikus Partai Demokrat ini.
Dede mengamini pemberian hadiah ke masyarakat diperbolehkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Namun, kata dia, hadiah itu tidak lebih dari Rp40 ribu.
"Ya silakan kalau mau dibagiin kaus, kan uang juga, ada modal. Kita mau bagikan sesuatu yang bermanfaat selama besarannya di bawah Rp40 ribu," jelas mantan Wagub Jawa Barat ini.
Baca juga:
Ada Api Mrapen di Rakernas, PDIP: Politik saat Ini Penuh Kegelapan
Sekedar informasi, usulan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua, agar politik uang dalam Pemilu dilegalkan, menimbulkan kontroversi. Hugua mengatakan, politik uang seharusnya dibolehkan.
Namun, tetap diatur batasannya dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal tersebut, ia sampaikan dalam rapat Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5) lalu.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

Bawaslu DKI Tangani 12 Laporan Pilkada, Ada Politik Uang hingga SARA

Aktris Siti Rahayu Effendi, Ibunda Dede Yusuf, Meninggal Dunia

Bawaslu Menerima 130 Laporan Dugaan Politik Uang saat Masa Tenang dan Hari Pencoblosan Pilkada

Apa Itu Serangan Fajar? Istilah yang Sering Dikatakan Jelang Pencoblosan Pemilu

Bawaslu Sebut Masa Tenang Pilkada Rawan Politik Uang

Ahmad Ali Terindikasi Lakukan Politik Uang, Bagikan Sembako hingga Uang Tunai ke Warga

Anggota DPR Usul Pemilu 10 Tahun Sekali, Biar Balik Modal Ongkos Nyaleg

Ridwan Kamil Minta Pilkada Jakarta Jauh dari Politik Uang dan Isu SARA

Ridwan Kamil Pede Menang Pilkada 1 Putaran Tanpa Harus Main Politik Uang
