Legislator Tegaskan Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Juga HAM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Legislator Tegaskan Korupsi Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Tapi Juga HAM

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi (HAM) Sedunia 2024, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi.

Menurutnya tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga bentuk pelanggaran terhadap HAM.

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM. Korupsi telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat,” kata Abdullah, Selasa (10/12/2024).

“Karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur sering kali hilang akibat korupsi," imbuhnya.

Baca juga:

Hari HAM, Ketua DPR Ingatkan Negara Harus Hadir Penuhi Hak Masyarakat Termarjinalkan

Hari Antikorupsi Sedunia Sedunia atau Hari Antikorupsi Internasional (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada tahun 2005.

Pada tahun 2024 ini, PBB mengambil tema ‘Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow's Integrity’ atau ‘Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan’ untuk peringatan Hakordia. Sedangkan Indonesia melalui KPK mengambil tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’ pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024.

Abdullah menyampaikan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam.

"Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” sebut Abdullah.

Ia menyebut korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Abdullah menambahkan, korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak.

“Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat," ungkap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Menurut Abdullah, Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. Tentunya melalui pendekatan hukum yang tegas, berkeadilan, dan efektif.

“Lembaga penegak hukum harus bisa menghadirkan sistem hukum yang kuat, transparan, dan independen untuk memastikan bahwa setiap pelaku korupsi, tanpa memandang status atau jabatannya, dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Abdullah.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karenanya, penegakan hukum harus berorientasi pada efek jera, tetapi tetap berlandaskan prinsip keadilan," imbuhnya.

Sementara Hari HAM Sedunia atau World Human Rights Day diperingati setiap tanggal 10 Desember. Tahun ini merupakan peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-76 tahun, sejak ditetapkannya Deklarasi Universal HAM (DUHAM) oleh Majelis Umum PBB pada 1948.

Dalam momen Hari HAM Sedunia, Abdullah berharap penegakan hukum kasus-kasus korupsi dapat mengembalikan hak-hak masyarakat yang terabaikan karena tindak-tindak korupsi.

“Penegak hukum harus memastikan penyelamatan keuangan negara dari tindak korupsi. Ini demi menjaga hak-hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara,” ucap Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menaruh harapan kepada calon pimpinan KPK yang telah lolos uji kelayakan dan kepatuhan DPR agar bisa memperkuat kolaborasi antar-instansi terkait dalam pengoptimalan pemberantasan korupsi secara holistik.

"Sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan dukungan penuh dari semua elemen, termasuk legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat," tuturnya.

Baca juga:

Prabowo Tak Hadir di Hakordia 2024, KPK: Kami Paham Kesibukan Presiden

Di samping tu, Abdullah menilai diperlukan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program antikorupsi di tingkat daerah. Hal ini mengingat praktik korupsi tidak hanya terjadi di pusat, tetapi juga meluas hingga ke level pemerintahan daerah.

"Korupsi bisa terjadi di semua lini dan wilayah, sehingga perlu pengawasan dan edukasi dalam pencegahan korupsi. Hal ini harus menjadi prioritas," sebut Abdullah.

Di sisi lain, penanaman nilai-nilai integritas dan etika sejak dini melalui pendidikan formal maupun nonformal dinilai dapat menciptakan generasi yang lebih sadar akan bahaya korupsi. Abdullah berharap peringatan Hakordia 2024 bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat tekad bersama dalam memberantas korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama. Tidak ada pihak yang dapat memberantas korupsi sendirian. Dibutuhkan kolaborasi, integritas, dan keberanian untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi," tegasnya.

"Jadikan ini momentum untuk memperkuat semangat kita dalam mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dengan memastikan Indonesia terbebas dari korupsi,” pungkas Abdullah. (Pon)

#HAM #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Evaluasi perlu dilakukan jika ditemukan aspek yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pelatihan.
Dwi Astarini - 2 jam, 8 menit lalu
DPR Desak Program Pelatihan Manajer Kopdes Dievaluasi setelah Sejumlah Peserta Meninggal Dunia
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - 2 jam, 10 menit lalu
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Indonesia
Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal saat Pelatihan, DPR Dorong Evaluasi Proses Rekrutmen
Sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Calon Manajer Koperasi Desa Meninggal saat Pelatihan, DPR Dorong Evaluasi Proses Rekrutmen
Indonesia
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi
Diusulkan, sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi
Indonesia
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG
Keberhasilan program harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG
Indonesia
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Pemerintah tidak bisa lagi menggunakan pendekatan seragam yang menyamakan wilayah perkotaan dengan daerah terpencil dalam urusan pelayanan kesehatan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Cakupan Imunisasi Daerah 3T Anjlok, Legislator Desak Kemenkes Jemput Bola
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Rivqy menyoroti ketidaksinkronan informasi dari pihak PLN mengenai penyebab utama pemadaman listrik bergilir ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa
Indonesia
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Selain menit bermain, pembatasan jumlah pemain asing dan naturalisasi dalam satu klub menjadi poin krusial berikutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Mitchell Baker dan Luke Vickery Sah Jadi WNI, PSSI Kena Sentil Jangan Pilih Kasih ke Anak Lokal
Bagikan