Legislator Sarankan Anak Dilarang Gunakan Gawai dan Akses Internet

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Februari 2025
Legislator Sarankan Anak Dilarang Gunakan Gawai dan Akses Internet

Ilustrasi. (Foto: Pexels/Karolina Grabowska).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan agar aturan terkait penggunaan gawai dan akses internet bagi anak bukan sekadar pembatasan. Ia menekankan agar anak dilarang menggunakan gawai dan mengakses internet.

"Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas," ujar Oleh Soleh, Jumat (7/2).

Menurut Oleh, persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak ini sudah sangat memprihatinkan dan para orang tua kesulitan mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai

Jika penggunaan gawai dan akses internet bagi anak hanya sekadar dibatasi maka aturan itu tidak akan efektif. Pembatasan berdasarkan akun pengguna atau akun anak juga masih berpotensi untuk diakali.

Baca juga:

Pemerintah Bentuk Tim Buat Godok Aturan Pembatasan Medsos Berdasarkan Usia, Ada Kak Seto di Dalamnya

Soleh mencontohkan aturan pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diterapkan bagi anak berusia di bawah 16 tahun masih dapat disiasati oleh anak yang berusia 14 tahun. Misalnya, dengan meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

"Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gadget dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gadget dan mengakses internet," jelas dia.

Apabila pembatasan dilakukan berdasarkan akun yang dimiliki anak maka mereka pun masih bisa menggunakan akun-akun yang lain, seperti menggunakan akun palsu.

"Pertanyaannya, kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG (Instagram) punya satu akun asli, tetapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu," ucap dia.

Untuk itu, dia menegaskan pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya karena sekalipun dibatasi anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

"Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tetapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun," katanya.

Baca juga:

Legislator Dukung Pemerintah Bikin Pembatasan Medsos bagi Anak-Anak

Oleh karena itu, Soleh menegaskan usulan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu. Dia meyakini aturan pelarangan tersebut bisa dilaksanakan di tanah air.

Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren, yakni orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya dapat melalui pengurus atau ustadz yang ditunjuk sebagai penanggung jawab santri.

"Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik," katanya.

#Akses Internet #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Menkomdigi Meutya Hafid memastikan akses internet di Aceh, Sumut, dan Sumbar pulih hingga 95–98 persen. Sebanyak 413 BTS sudah berfungsi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Akses Internet di Aceh–Sumut–Sumbar Mulai Pulih, 413 BTS Sudah Berfungsi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Bagikan