Legislator PKB Tekankan Diplomat Indonesia Harus Mahir dalam Cyber Diplomacy

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 18 Juli 2025
Legislator PKB Tekankan Diplomat Indonesia Harus Mahir dalam Cyber Diplomacy

Gedung Kementerian Luar Negeri. Foto: Kemlu RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal menekankan pentingnya adaptasi diplomat Indonesia terhadap perkembangan era digital. Menurutnya, diplomasi modern tidak lagi sekadar berbasis tatap muka, tapi juga memanfaatkan teknologi digital atau cyber diplomacy.

Hal ini disampaikan Syamsu Rizal dalam Diskusi bertajuk Dubes Baru Harapan Baru: Upaya Memaksimalkan Diplomasi RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Deng Ical, sapaan akrab Syamsu Rizal, menyatakan tugas diplomat saat ini tidak hanya mencakup duta besar, tetapi juga seluruh jajaran diplomatik, mulai dari konselor hingga atase. "Diplomasi modern bukan lagi sekadar mewakili kepentingan negara secara tradisional, melainkan juga membuka dan memelihara pasar, memperkuat branding, serta menciptakan win-win solution di tengah dunia yang semakin multipolar," ujarnya.

Legislator asal Sulawesi Selatan ini menjelaskan diplomasi saat ini telah bertransformasi menjadi cyber diplomacy, dengan interaksi tidak selalu memerlukan pertemuan fisik. "Zaman sekarang, diplomasi diawali dengan pertukaran pesan digital, baru kemudian diikuti pertemuan delegasi. Contohnya, saat Presiden Prabowo ke Prancis, tinggal menandatangani dokumen karena semuanya sudah dipersiapkan secara digital," jelasnya.

Baca juga:

Pramono: Menuju Kota Global, Penting Jakarta Aktif dalam Diplomasi Dunia



Selain itu, Deng Ical juga menekankan bahwa diplomasi kini menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. "Ketika masyarakat membuka Google atau media sosial, mereka turut membangun citra Indonesia di mata dunia. Setiap unggahan positif dapat menjadi soft power dalam diplomasi," ucapnya.

Ia mencontohkan kasus penyelamatan pendaki asal Brasil di Gunung Rinjani oleh tim SAR Indonesia. Awalnya, citra Indonesia di Brasil sempat negatif, tapi berbalik 180 derajat setelah aksi penyelamatan tersebut viral. "Masyarakat Brasil bahkan menggalang dana hingga Rp 1,3 miliar dan memberikan apresiasi luar biasa. Ini bukti bahwa soft power diplomacy sangat efektif," ujarnya.

Deng Ical juga menyoroti tantangan diplomasi Indonesia di kawasan Pasifik, dengan citra Indonesia masih kerap negatif, terutama terkait dengan isu Papua. "Kita harus terus membangun narasi positif melalui berbagai pendekatan, termasuk melibatkan diaspora Indonesia di Pasifik," tegasnya.

Ia berharap, di masa depan, diplomat Indonesia tidak hanya fokus pada hubungan politik, tetapi juga memperluas kerja sama ekonomi, budaya, dan pendidikan.

"Kinerja diplomat harus diukur dari seberapa besar mereka bisa memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah bagi Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

PINTU Incubator Perkuat Diplomasi Kreatif Lewat Kerja Sama dengan École Duperré Paris

#Diplomasi Internasional #Kemenlu #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 12 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 52 menit lalu
1.440 WNI Datangi KBRI Phnom Penh Ingin Balik ke Indonesia
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Bagikan