Legislator PDIP: Pemerintah Tak Punya Kewajiban Memberi Perlindungan jika Satria Kehilangan Status WNI

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PDIP: Pemerintah Tak Punya Kewajiban Memberi Perlindungan jika Satria Kehilangan Status WNI

Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara. (Dok. Media Sosial)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin, menanggapi viralnya video permintaan maaf Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara di Rusia.

Satria sebelumnya menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia setelah bertugas di garis depan konflik Rusia–Ukraina.

Menurut TB Hasanuddin, pemerintah Indonesia tidak berkewajiban memberikan perlindungan hukum atau diplomatik kepada Satria apabila status kewarganegaraannya telah resmi dicabut.

"Apabila sudah diproses dan/atau mungkin telah ditetapkan bahwa yang bersangkutan kehilangan status WNI-nya oleh Kementerian Hukum, maka bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Selasa (22/7).

Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan hak dan tanggung jawab negara terhadap individu seperti Satria, perlu ditelusuri lebih dahulu apakah status kewarganegaraan Satria masih berlaku atau sudah dinyatakan hilang. Hal ini merupakan ranah dan kewenangan dari Kementerian Hukum.

Baca juga:

Relawan Perang Rusia Satria Kumbara Ingin Balik ke Indonesia, TNI Tegaskan sudah bukan WNI

Mengacu pada peraturan yang berlaku, TB Hasanuddin merujuk pada Pasal 23 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menyebutkan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan Indonesia apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden.

"Perihal kehilangan kewarganegaraan karena masuk dalam dinas tentara asing ini juga diatur serupa dalam Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022. Mekanismenya kemudian dijelaskan dalam Pasal 32, yang menyebut bahwa proses kehilangan kewarganegaraan harus diawali dengan pelaporan dari instansi terkait kepada Kementerian Hukum dan HAM," terangnya.

Politikus senior PDIP itu menegaskan, pemerintah harus memverifikasi terlebih dahulu apakah proses administratif tersebut telah berjalan dan apakah status Satria kini masih sebagai WNI atau tidak.

"Perlu dicek kembali ke kementerian-kementerian tersebut, apakah Saudara Satria sudah diproses kehilangan status kewarganegaraannya," tegasnya.

Sebelumnya, melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengunggah video berisi permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono, atas kesalahannya menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia mengaku tak menyadari bahwa tindakannya bisa berakibat pada kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

"Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujar Satria dalam video tersebut. (Pon)

#Satria Arta Kumbara #TNI AL #DPR RI #Tentara Rusia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Bagikan