Legislator PAN Sebut Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan Besar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 28 Oktober 2024
Legislator PAN Sebut Awal Kepemimpinan Prabowo Dibuka dengan Harapan Besar

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan, awal periode kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibuka dengan harapan besar.

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ada banyak gagasan dan program yang ditawarkan. Reformasi struktur kabinet juga mengindikasikan adanya keseriusan dalam melanjutkan capaian periode sebelumnya.

"Semua orang sekarang tahu kegiatan Prabowo. Ada yang memang sengaja mengikuti. Ada yang baca di media. Ada juga yang memang sejak pilpres mengagumi dan mendukung Prabowo,” kata Saleh dalam keteranganya, Senin (28/10).

Dikatakannya, ada beberapa nuansa penuh harapan di awal periode Prabowo memimpin. Pertama, pidato Prabowo yang sangat berisi dan penuh makna.

“Terlihat betul bahwa Prabowo mau membawa Indonesia sebagai negara maju dan besar. Tidak hanya maju di kawasan regional, tetapi juga kawasan global,” ujarnya.

Baca juga:

Suswono Singgung Isu Pengangguran dan Harga Pangan Mahal

Kedua, lanjut Saleh, penyusunan kabinet dan struktur zaken kabinet yang menjanjikan. Hal itu ditandai dengan banyaknya menteri dan wakil menteri dari kalangan profesional.

“Dan Prabowo sudah mengingatkan agar semua bekerja dengan pondasi cinta tanah air,” imbuhnya.

Legislator dari Dapil Sumatera Utara II ini menambahkan, yang ketiga, paparan kelanjutan program yang disampaikan Prabowo sangat rasional.

Mulai dari swasembada pangan, penguatan sektor energi, peningkatan pendapatan pajak melalui antisipasi kebocoran, pemberantasan kemiskinan, diplomasi internasional dan lain-lain.

Sementara yang keempat, kata Saleh, penguatan bangunan tim kerja kabinet Merah Putih. Sebelum aktif bertugas, semua dibawa ke Akademi Militer di Magelang. Di sana, semua menteri mendapat pembinaan dan penguatan persatuan dan kebersamaan.

“Ini langkah yang sangat baik. Semua menteri yang mengikuti mengakui bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat,” imbuhnya.

Baca juga:

Kementan Siapkan Program Pekarangan Pangan Bergizi Kurangi Belaja Bulanan

Lebih lanjut Saleh menyampaikan, dari apa yang disebutkan di atas, sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan mendukung Prabowo-Gibran selama lima tahun ke depan.

“Para pembenci sudah saatnya memberi kesempatan mereka untuk bekerja. Masih panjang jalan yang perlu dilalui dan dijalani,” pungkasnya. (Pon)

#Saleh Partaonan Daulay #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Bagikan