Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Ini Ungkap Kelemahan Fatal KUHAP yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 19 Juni 2025
Legislator Ini Ungkap Kelemahan Fatal KUHAP yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menegaskan pentingnya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar relevan dengan dinamika zaman, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan memastikan perlindungan hukum yang komprehensif.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III yang melibatkan akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia. RDPU ini bertujuan menyerap berbagai masukan untuk revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP.

"KUHAP telah berlaku sejak tahun 1981. Seiring waktu, banyak kelemahan terungkap, khususnya terkait alat bukti dan pemanfaatan teknologi. Oleh karena itu, kami terus menerima masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakannya," ujar Safaruddin dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Baca juga:

Rapat Panja Revisi KUHAP Segera Digelar, Komisi III Masih Mendengar Masukan Elemen Masyarakat

Safaruddin juga menyoroti perlunya revitalisasi peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini diharapkan melibatkan unsur advokat dan akademisi. Ia berharap revisi KUHAP mampu melahirkan regulasi yang lebih responsif dan berpihak pada keadilan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mengikis ego sektoral di antara para penegak hukum. Safaruddin mendorong sinergi antara penyidik, penuntut umum, dan hakim demi terwujudnya sistem peradilan yang lebih adil dan seimbang.

Baca juga:

Impunitas Advokat Masuk KUHAP Biar Tidak Ada Lagi Terdakwa Lolos Pengacara Masuk PenjaraAnggota DPR RI Ungkap Kelemahan Fatal KUHAP yang Bikin Geleng-Geleng Kepala!

"Diharapkan ada sinergitas antara aparat penegak hukum, sehingga masyarakat yang didampingi advokat juga memperoleh perlindungan yang seimbang," jelasnya.

Menutup pernyataannya, Safaruddin menginformasikan bahwa proses revisi KUHAP masih dalam tahap pengumpulan aspirasi dari beragam elemen masyarakat. "Ini masih dalam tahap penyaringan berbagai masukan. Semoga nanti hasilnya benar-benar bisa menyempurnakan KUHAP," pungkasnya.

#RUU KUHAP #Revisi KUHAP #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
LGBT memang sudah menjadi ancaman nonmiliter dan menjadi tantangan bagi masa depan bangsa.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025, DPR: Cegah Penyebaran LGBT
Bagikan