Legislator Ingatkan Novel Cs Lakukan 'Adjustment' Ketika Jadi ASN Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 Desember 2021
Legislator Ingatkan Novel Cs Lakukan 'Adjustment' Ketika Jadi ASN Polri

Eks penyidik KPK Novel Baswedan usai mengikuti uji kompetensi sebagai ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK lainnya akan mengikuti pelatihan orientasi setelah mereka resmi dilantik menjadi ASN Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12). Orientasi dilakukan kurang lebih selama dua pekan di Pusdikmin Polri, Bandung, Jawa Barat.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan kepada 44 mantan pegawai KPK yang diangkat sebagai Aparatur Sipil (ASN) Polri bahwa ada perbedaan kultur, prosedur kerja antara Polri dan KPK.

Sehingga, dia berharap, ke-44 orang tersebut perlu melakukan penyesuaian diri di lingkungan kerja baru. Namun Arsul, menegaskan bahwa yang harus tetap dipegang adalah integritas dan etos kerja yang tinggi dalam penegakan hukum.

Baca Juga:

Novel Baswedan CS Dilantik Jadi ASN Polri, Ketua KPK Diminta Hadir

"Namun di luar soal integritas dan etos kerja itu, mereka perlu juga melakukan 'adjustment' terhadap kultur atau lingkungan kerja di tempat barunya. Tidak bisa "gaya-gaya" komunikasi dan tata cara kerja seperti di KPK sepenuhnya diterapkan di lingkungan Polri bahkan bisa jadi ada yang harus diubah," ujar Arsul, Kamis (9/12).

Dia meyakini apabila hal itu bisa dilakukan maka sinergitas dengan anggota Polri ataupun ASN Polri lainnya dapat tercipta dengan baik.

Baca Juga:

Novel CS Dilantik Hari Ini, Kapolri Berani Akhiri Polemik TWK

Dia berharap Kapolri dan jajaran pimpinan Polri dapat mendayagunakan kemampuan dan pengalaman kerja 44 orang tersebut untuk turut menangani kerja penegakan hukum seperti tindak pidana korupsi (tipikor) maupun kejahatan serius lainnya.

"Saya tentu ikut senang karena pada akhirnya ada jalan keluar bagi teman-teman mantan pegawai KPK untuk terus berkontribusi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi dan atau kejahatan lainnya," tuturnya.

Dia juga berharap, proses pengangkatan 44 orang mantan pegawai KPK sebagai ASN Polri benar-benar berjalan tanpa ada hambatan. Terpenting, 44 orang tersebut dapat melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi sebagai ASN Polri yang turut bertugas melakukan kerja-kerja penegakan hukum di Polri.

Baca Juga:

Novel Dilantik di Mabes Polri, Jokowi Buka Puncak Hari Antikorupsi Sedunia di KPK

Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri. Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.

Dedi menyebutkan, setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung. (Knu)

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Ruwiya mengaku belum memperoleh informasi secara lengkap mengenai barang atau data yang dibawa tim KPK dari kantor tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Hanya Geledah Kantor Bea Cukai Kudus, Tidak Bawa Pegawai
Indonesia
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Di tengah kegiatan penggeledahan, aktivitas pelayanan dan pekerjaan pegawai di kantor tersebut masih berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Geledah Bea Cukai dan Pabrik Rokok di Kudus
Indonesia
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
KPK masih merahasiakan jadwal pemanggilan ketiga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB Summarecon Bogor. Cek info selengkapnya!
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Oktober 2026
KPK Masih Tutup Rapat Jadwal Panggilan Pemeriksaan Ketiga Nusron Wahid
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset agar berwenang menyita harta pejabat yang tidak dilaporkan di LHKPN. Simak ulasan dan fakta hukum lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Usul Cerdas KPK di RUU Perampasan Aset: Harta Pejabat di Luar LHKPN Bisa Dirampas Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Bagikan