Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Golkar Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tetapi Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 16 Desember 2024
Legislator Golkar Setuju Gubernur Dipilih DPRD, tetapi Bupati dan Wali Kota Tetap Langsung

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan setuju dengan wacana gubernur dipilih oleh DPRD demi efisiensi anggaran. Namun menurutnya, pemilihan bupati/wali kota lebih baik tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Paling bagus menurut saya memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/wali kota lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Irawan, dikutip Senin (16/12).

Hal tersebut disampaikan Irawan menanggapi wacana yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang perbaikan sistem Pemilu. Prabowo menyebut sistem Pilkada yang ada saat ini cukup mahal sehingga mengusulkan gubernur lebih baik dipilih melalui DPRD sebagai perwakilan rakyat seperti di beberapa negara lain.

Politikus Partai Golkar ini pun menyampaikan argumen mengapa gubernur lebih baik dipilih oleh DPRD seperti yang diusulkan Prabowo.

Baca juga:

Prabowo Ingin Kembalikan Pemilihan Kepala Daerah ke DPRD, Ganjar Lempar Sindiran

“Pertama, kita harus memulainya dengan cara pandang bagaimana daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya berdasarkan asas otonomi daerah,” jelasnya.

Asas otonomi daerah yang dimaksud Irawan tertuang dalam Pasal 18 Ayat (2) UUD 1945 dan Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 sebagai ketentuan konstitusional bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis. Dari asas otonomi daerah tersebut, Pilkada disebut merupakan wujud dari kebijakan desentralisasi politik.

“Jadi daerah punya otonomi memilih sendiri siapa kepala daerahnya. Dalam design kebijakan desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan Kabupaten/Kota. Provinsi melakukan tugas pembantuan (dekonsentrasi) atau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat,” papar Irawan.

Menurut Irawan, prinsip dan praktik konstitusional itu dapat dimaknai bahwa Pilkada bisa dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung (direct democracy/indirect democracy).

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Diminta Audit Bantuan Wapres Gibran

“Maka dipilih secara langsung oleh rakyat dalam Pilkada atau tidak langsung melalui DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, itu sama demokratisnya dan juga masih sesuai dengan prinsip konstitusionalisme,” terangnya.

“Karena anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota anggota-anggotanya juga dipilih melalui pemilihan umum (political representation) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 3 UUD 1945,” sambung Irawan.

Lebih lanjut, ia menilai perpindahan pemilihan kepala daerah ke DPRD dapat mengefisiensikan anggaran pelaksanaan pilkada. Sebab, kata Irawan, bongkar pasang kebijakan pelaksanaan pilkada di Indonesia selama ini tidak berjalan efisien.

“Terkait dengan prinsip efisiensi, hal tersebut merupakan asas/prinsip yang kita jadikan dasar dalam merumuskan kebijakan/teknis penyelenggaraan pemilu. Efisiensi tergantung dari kebijakan politik hukum kita yang diatur dengan undang-undang,” pungkasnya. (Pon)

#Partai Golkar #DPR RI #Gubernur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Indonesia
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Mendorong penyusunan regulasi yang mencakup perlindungan privasi, penggunaan identitas, perlindungan anak, hingga tanggung jawab atas dampak publikasi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Minta Kreator Konten Tanpa Etika Ditindak Tegas
Indonesia
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Pembenahan tidak cukup hanya dilakukan setelah terjadi insiden, harus diwujudkan melalui modernisasi pengawasan dan peningkatan standar keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kecelakaan Kapal Laut Beruntun, DPR Dorong Modernisasi Keselamatan Kapal
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Puan Sebut Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II Bukti Keamanan Transportasi Laut masih Minim
Indonesia
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Berulangnya insiden tragis yang merenggut banyak korban jiwa dan korban hilang menjadi sinyal kuat masih lemahnya tata kelola dan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Laka Kapal Terus Berulang, DPR Sebut sebagai Indikator Kerapuhan Keselamatan Pelayaran Nasional
Bagikan