Legislator Golkar Kritisi Polisi Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti


Terduga Tindak pidana penganiayaan.
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto mengkritisi kinerja polisi dalam kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur. Polisi dinilai terlalu lambat hingga memakan waktu dua bulan untuk meringkus George.
Hal itu disampaikan Rikwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan korban penganiyaan George, Dwi Ayu Darmawati, Selasa (17/12).
"Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan," kata Rikwanto.
Purnawirawan jenderal bintang dua itu menegaskan kekerasan yang dialami Dwi Ayu tak main-main. Bahkan kasus itu bisa saja digolongkan penganiayaan berat.
"Padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka tadi itu kategori yang ringan tapi bisa juga berat kalau dia pingsan dirawat bisa jadi berat itu," ujarnya.
Baca juga:
Sebagai eks polisi, Rikwanto mencurigai adanya unsur penganiayaan berat terhadap Dwi Ayu. Hal ini didasarkan Rikwanto dari pengamatannya atas video kekerasan itu.
"Tapi apapun yang terjadi dari videonya terlihat bahwasanya itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya bahkan yang vital bisa efeknya lebih jauh lagi kalau jika tidak dihentikan," tuturnya.
Oleh karena itu, Rikwanto mendorong polisi berbenah agar tak perlu berlama-lama menciduk pelaku kejahatan. Sebab kasus yang dialami Dwi lengkap ada saksi, bukti dan korbannya.
"Kasus yang sederhana seperti itu ada lukanya, ada saksinya, ada barang buktinya, ada TKP-nya juga, lengkap dan lain sebagainya termasuk videonya juga ada, kok sampai 2 bulan begitu. Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral," ujar Rikwanto.
Baca juga:
Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun
Rikwanto merasa kasus semacam itu mestinya bisa tuntas tak sampai sebulan.
"Nah ini jadi catatan juga, seharusnya itu bisa lebih cepat lagi, ya. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu, itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
