Legislator Golkar Kritisi Polisi Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Desember 2024
Legislator Golkar Kritisi Polisi Lambat Tangani Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti

Terduga Tindak pidana penganiayaan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto mengkritisi kinerja polisi dalam kasus penganiayaan oleh anak bos toko roti George Sugama Halim, di Cakung, Jakarta Timur. Polisi dinilai terlalu lambat hingga memakan waktu dua bulan untuk meringkus George.

Hal itu disampaikan Rikwanto dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan korban penganiyaan George, Dwi Ayu Darmawati, Selasa (17/12).

"Ada beberapa pertanyaan dari masyarakat masalah penanganan kepolisian itu sejak dilaporkan 18 Oktober ya dan tertangkap 16 Desember kurang lebih 2 bulan," kata Rikwanto.

Purnawirawan jenderal bintang dua itu menegaskan kekerasan yang dialami Dwi Ayu tak main-main. Bahkan kasus itu bisa saja digolongkan penganiayaan berat.

"Padahal itu penganiayaan kalau dikategorikan luka tadi itu kategori yang ringan tapi bisa juga berat kalau dia pingsan dirawat bisa jadi berat itu," ujarnya.

Baca juga:

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Curhat di DPR

Sebagai eks polisi, Rikwanto mencurigai adanya unsur penganiayaan berat terhadap Dwi Ayu. Hal ini didasarkan Rikwanto dari pengamatannya atas video kekerasan itu.

"Tapi apapun yang terjadi dari videonya terlihat bahwasanya itu berat karena dilempar pakai segala macam kena badannya bahkan yang vital bisa efeknya lebih jauh lagi kalau jika tidak dihentikan," tuturnya.

Oleh karena itu, Rikwanto mendorong polisi berbenah agar tak perlu berlama-lama menciduk pelaku kejahatan. Sebab kasus yang dialami Dwi lengkap ada saksi, bukti dan korbannya.

"Kasus yang sederhana seperti itu ada lukanya, ada saksinya, ada barang buktinya, ada TKP-nya juga, lengkap dan lain sebagainya termasuk videonya juga ada, kok sampai 2 bulan begitu. Saya tadi lihat hampir satu bulan itu penangkapannya hampir 1 bulan juga itu pun setelah viral," ujar Rikwanto.

Baca juga:

Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun

Rikwanto merasa kasus semacam itu mestinya bisa tuntas tak sampai sebulan.

"Nah ini jadi catatan juga, seharusnya itu bisa lebih cepat lagi, ya. Saya berpikir sebagai anggota Polri dahulu kita fokus kejadian itu langsung ditangani tiga sampai seminggu itu bisa selesai itu, itu kasus nyata kelihatan dan terbuka tinggal gercepnya anggota itu," pungkasnya. (Pon)

#Komisi III DPR #DPR RI #Penganiayaan #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan makanan, pakaian, dan perlengkapan mandi dengan total 2.639 kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 10 menit lalu
Polisi Terbangkan Pengiriman Bantuan Ferry Irwandi dan Lainnya ke Daerah Bencana Sumatera
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Ini bersifat bantuan masa panik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Indonesia
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Bagikan