Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Januari 2023
Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Ilustrasi- Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat ditekan hingga mencapai di bawah Rp85 juta per calon anggota jamaah.

"Jadi saya sangat berharap target kami (biaya) haji ini di bawah Rp85 juta," ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Kemenkes, hingga Kemenhub di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Jokowi Heran Rencana Kenaikan Biaya Haji Sudah Jadi Polemik

Azis berharap sejumlah komponen bisa ditekan untuk mengurangi beban biaya haji, salah satunya lewat biaya penerbangan. Ia menargetkan biaya penerbangan bisa di bawah angka Rp 27 juta.

Usulan tersebut, kata dia, untuk mengurangi biaya komponen haji agar para anggota calon jamaah tidak perlu membayar sampai Rp 69 juta.

"Setidak-tidaknya untuk penerbangan di bawah Rp 27 juta. Baru kita make sense, baru kita jalan. Itu harapan kita," kata dia.

Dengan mengurangi biaya penerbangan, dana nilai manfaat yang kelola BPKH juga tidak akan terlalu mendapat beban untuk pembiayaan perjalanan haji. Di samping biaya penerbangan, kata dia, akomodasi dan konsumsi juga dapat ditekan.

"Artinya jangan diharapkan BPKH, artinya bukan juga kontribusi BPKH untuk menomboki ini, tetapi adalah komponen-komponen haji yang kita harus turunkan dulu," kata dia.

Baca Juga:

Anak Haji Lulung Dicopot, Politisi Senior PPP: Ini Kesewenang-wenangan Mardiono

Politisi Partai Golkar itu mengaku banyak mendapat aspirasi dan keluhan dari masyarakat soal melonjaknya biaya haji tahun ini. Mereka mengadu tidak bisa melunasi kekurangan biaya yang diusulkan pemerintah.

John mengatakan tabungan haji awal jamaah ada sekitar Rp 25 juta. Namun usulan Kemenag Bipih 2023 sebesar Rp 69 juta per calon anggota jamaah.

"Kan dalam arti ada Rp 44 juta yang ditambah dari tabungan awal. Kalau berdua kurang lebih Rp 90 juta," kata dia.

Ia pun berharap nantinya bakal ada keputusan terbaik saat penetapan biaya haji 2023 dan masyarakat yang sudah menabung serta masuk antrean tidak pusing untuk pelunasan. (*)

Baca Juga:

DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - 42 menit lalu
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 55 menit lalu
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 55 menit lalu
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Pemerintah dan DPR sepakat turunkan biaya haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Siap memberangkatkan jemaah calon haji mulai 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Beberapa isu utama revisi UU Sisdiknas yang menjadi sorotan Fikri meliputi kodifikasi undang-undang, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Hanif mengingatkan publik agar tidak mudah tertipu dengan label "air pegunungan"
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Bagikan