Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 26 Januari 2023
Legislator Golkar Harap Biaya Haji di Bawah Rp 85 Juta

Ilustrasi- Seorang petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM). (ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis berharap biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dapat ditekan hingga mencapai di bawah Rp85 juta per calon anggota jamaah.

"Jadi saya sangat berharap target kami (biaya) haji ini di bawah Rp85 juta," ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Kemenkes, hingga Kemenhub di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Jokowi Heran Rencana Kenaikan Biaya Haji Sudah Jadi Polemik

Azis berharap sejumlah komponen bisa ditekan untuk mengurangi beban biaya haji, salah satunya lewat biaya penerbangan. Ia menargetkan biaya penerbangan bisa di bawah angka Rp 27 juta.

Usulan tersebut, kata dia, untuk mengurangi biaya komponen haji agar para anggota calon jamaah tidak perlu membayar sampai Rp 69 juta.

"Setidak-tidaknya untuk penerbangan di bawah Rp 27 juta. Baru kita make sense, baru kita jalan. Itu harapan kita," kata dia.

Dengan mengurangi biaya penerbangan, dana nilai manfaat yang kelola BPKH juga tidak akan terlalu mendapat beban untuk pembiayaan perjalanan haji. Di samping biaya penerbangan, kata dia, akomodasi dan konsumsi juga dapat ditekan.

"Artinya jangan diharapkan BPKH, artinya bukan juga kontribusi BPKH untuk menomboki ini, tetapi adalah komponen-komponen haji yang kita harus turunkan dulu," kata dia.

Baca Juga:

Anak Haji Lulung Dicopot, Politisi Senior PPP: Ini Kesewenang-wenangan Mardiono

Politisi Partai Golkar itu mengaku banyak mendapat aspirasi dan keluhan dari masyarakat soal melonjaknya biaya haji tahun ini. Mereka mengadu tidak bisa melunasi kekurangan biaya yang diusulkan pemerintah.

John mengatakan tabungan haji awal jamaah ada sekitar Rp 25 juta. Namun usulan Kemenag Bipih 2023 sebesar Rp 69 juta per calon anggota jamaah.

"Kan dalam arti ada Rp 44 juta yang ditambah dari tabungan awal. Kalau berdua kurang lebih Rp 90 juta," kata dia.

Ia pun berharap nantinya bakal ada keputusan terbaik saat penetapan biaya haji 2023 dan masyarakat yang sudah menabung serta masuk antrean tidak pusing untuk pelunasan. (*)

Baca Juga:

DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Indonesia
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Fokus utama pemerintah bukan sekadar mencari pengganti, melainkan membenahi program MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
DPR Kometari Pengunduran Diri Nanik S Deyang, Sebut Harus Jadi Momentum Perbaikan Program MBG
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Bagikan