Legislator Dorong Pemerintah Fokus Buka Jalur Afirmasi di Daerah 3T
Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana (DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut dokter umum boleh melakukan operasi caesar.
Menurut politikus Demokrat itu, pernyataan tersebut dapat menyesatkan publik dan berisiko menurunkan standar keselamatan pasien.
“Operasi caesar adalah tindakan medis berisiko tinggi yang hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn),” tegas Cellica kepada wartawan, Selasa (14/5).
Baca juga:
Komisi I DPR Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh terkait Insiden Ledakan di Garut
Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi dokter kandungan, seorang dokter umum harus menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obgyn selama delapan semester atau empat tahun.
Selama proses tersebut, mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga menjalani praktik intensif yang dibimbing langsung oleh para konsulen dan pembimbing senior.
"Mereka dilatih dan dibimbing sejak awal semester hingga akhirnya dinyatakan lulus sebagai dokter kandungan yang kompeten,” tambahnya.
Menurut mantan Bupati Karawang ini, seharusnya pemerintah tidak melontarkan wacana yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
Sebaliknya, pemerintah perlu fokus pada solusi yang tepat untuk menjawab kekurangan dokter spesialis, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Baca juga:
Insiden Ledakan di Garut, DPR Minta TNI dan Polri Transparan
Ia mendorong pemerintah membuka jalur afirmasi bagi putra-putri daerah 3T agar bisa menempuh pendidikan spesialis dengan beasiswa dan pendampingan yang memadai. Setelah lulus, mereka diharapkan bisa kembali dan mengabdi di daerah asalnya.
“Pemerintah seharusnya memperbanyak kuota afirmasi PPDS, menyediakan insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T, dan memastikan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya