Legislator Dorong Pemerintah Fokus Buka Jalur Afirmasi di Daerah 3T

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Mei 2025
Legislator Dorong Pemerintah Fokus Buka Jalur Afirmasi di Daerah 3T

Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Cellica Nurrachadiana, menyayangkan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut dokter umum boleh melakukan operasi caesar.

Menurut politikus Demokrat itu, pernyataan tersebut dapat menyesatkan publik dan berisiko menurunkan standar keselamatan pasien.

“Operasi caesar adalah tindakan medis berisiko tinggi yang hanya boleh dilakukan oleh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (Obgyn),” tegas Cellica kepada wartawan, Selasa (14/5).

Baca juga:

Komisi I DPR Desak TNI Lakukan Investigasi Menyeluruh terkait Insiden Ledakan di Garut

Ia menjelaskan bahwa untuk menjadi dokter kandungan, seorang dokter umum harus menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Obgyn selama delapan semester atau empat tahun.

Selama proses tersebut, mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga menjalani praktik intensif yang dibimbing langsung oleh para konsulen dan pembimbing senior.

"Mereka dilatih dan dibimbing sejak awal semester hingga akhirnya dinyatakan lulus sebagai dokter kandungan yang kompeten,” tambahnya.

Menurut mantan Bupati Karawang ini, seharusnya pemerintah tidak melontarkan wacana yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.

Sebaliknya, pemerintah perlu fokus pada solusi yang tepat untuk menjawab kekurangan dokter spesialis, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca juga:

Insiden Ledakan di Garut, DPR Minta TNI dan Polri Transparan

Ia mendorong pemerintah membuka jalur afirmasi bagi putra-putri daerah 3T agar bisa menempuh pendidikan spesialis dengan beasiswa dan pendampingan yang memadai. Setelah lulus, mereka diharapkan bisa kembali dan mengabdi di daerah asalnya.

“Pemerintah seharusnya memperbanyak kuota afirmasi PPDS, menyediakan insentif bagi dokter spesialis yang bertugas di daerah 3T, dan memastikan pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia,” tutupnya. (Pon)

#DPR RI #Afirmasi #Dokter Spesialis
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Bagikan