Legislator Desak BGN Sanksi Tegas Penyedia Menu MBG yang Langgar Keamanan Pangan
Sejumlah warga Boyolali di dapur membantu masak program Makan Bergizi Gratis. (foto: dokumen tim Prabowo)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memberikan sanksi tegas terhadap penyedia makanan dalam program Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar standar keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan, jika pelanggaran terus berulang maka tindakan keras mutlak dilakukan demi menjamin keselamatan anak-anak penerima manfaat program.
"Saya menilai sudah saatnya diterapkan mekanisme punishment yang tegas terhadap penyedia SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, apalagi jika pelanggaran tersebut berulang. Ini menyangkut keselamatan anak-anak," ujar Nurhadi kepada wartawan, Rabu (7/5).
Baca juga:
RDP Kepala BGN dengan Komisi IX DPR Bahas Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun
Menurut Nurhadi, pelanggaran terhadap standar keamanan pangan bukan hanya soal teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik. Ia meminta BGN berani mengevaluasi dan menerapkan sanksi terhadap mitra penyedia MBG yang indisipliner.
"Jangan sampai program pemerintah yang niatnya baik justru merugikan anak-anak karena lemahnya pengawasan," tegasnya.
Untuk itu, ia meminta kepada BGN harus berani mengevaluasi dan menghentikan kerja sama dengan mitra yang tidak patuh.
Baca juga:
Bertemu Bill Gates ‘Empat Mata’ Pagi Ini, Prabowo Bahas Makan Bergizi Gratis hingga Kesehatan Global
Tak lupa, Nurhadi pun mendorong BGN untuk membentuk unit pengawasan khusus yang secara berkala mengevaluasi kinerja penyedia, termasuk membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi kualitas pangan yang disalurkan.
"Transparansi dan ketegasan akan memperkuat kredibilitas BGN dan menjamin keberlanjutan program SPPG secara nasional," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera