Legislator Bongkar Rahasia Kebijakan Jam Sekolah Baru Jabar, Kesehatan Anak Jadi Taruhan?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Legislator Bongkar Rahasia Kebijakan Jam Sekolah Baru Jabar, Kesehatan Anak Jadi Taruhan?

Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Arzeti menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam implementasi kebijakan ini, dengan fokus pada kesehatan, keamanan, dan peran keluarga untuk menjaga kesejahteraan anak.

Menurut Arzeti, kebijakan sekolah masuk lebih pagi sebenarnya memiliki potensi dampak positif. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilannya sangat bergantung pada pendekatan psikososial, termasuk peran aktif keluarga, di mana orang tua harus memastikan anak-anak tidur lebih awal.

"Saya setuju dengan kebijakan ini. Kalau masuk lebih pagi, anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa ini bisa membuat anak-anak lebih sehat dan memiliki gaya hidup yang positif," ujar Arzeti Bilbina, Jumat (11/7).

Baca juga:

Pemprov DKI Segera Uji Coba Sekolah Gratis di Swasta, Ada 40 Sekolah Mulai SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Seperti diketahui, kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jabar akan berlaku efektif mulai 14 Juli 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Selain memajukan waktu masuk, surat edaran tersebut juga mengatur bahwa kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dari Senin hingga Jumat, tanpa hari Sabtu.

Meskipun berlaku untuk semua jenjang pendidikan (PAUD/TK hingga SMA/SMK), Dinas Pendidikan Jabar menjelaskan bahwa penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB bersifat opsional. Sekolah masih dapat menyesuaikannya dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya setempat.

Arzeti melihat kebijakan masuk sekolah lebih pagi sebagai peluang untuk mendorong perubahan pola hidup anak-anak menjadi lebih sehat.

"Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak dapat terhindar dari kebiasaan begadang atau aktivitas larut malam seperti bermain gadget, menonton TV tanpa kontrol, atau bahkan bermain di luar rumah," katanya.

"Jadi, kebijakan ini juga bisa menjadi upaya meningkatkan kedisiplinan dan pola hidup sehat sejak dini pada anak-anak," tambahnya.

Untuk itu, Arzeti menekankan bahwa peran sekolah dan pemerintah daerah sangat krusial dalam proses transisi ini. Ia mendorong sosialisasi dan pendampingan aktif kepada orang tua dan siswa agar mereka dapat beradaptasi dengan baik.

"Pihak sekolah dan pemerintah daerah perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan secara aktif kepada keluarga, agar transisi ini berjalan lancar dan tidak mengganggu kesejahteraan anak," jelas Arzeti.

Baca juga:

Tambahan Rombongan Belajar di Sekolah Negeri Jabar Disalahgunakan, Diduga Banyak Siswa Titipan

Arzeti juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan sebagai perhatian utama. Ia menegaskan bahwa kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi harus diimbangi dengan jaminan bahwa anak-anak tidak kekurangan waktu istirahat.

"Anak-anak butuh istirahat cukup untuk kesehatan fisik dan mental. Jika sekolah masuk lebih cepat, mereka juga harus bangun lebih pagi. Ini harus dipastikan mereka tidur lebih cepat, jangan sampai mengurangi waktu istirahat mereka," paparnya.

Oleh karena itu, Arzeti mendorong Pemda dan pihak sekolah untuk gencar memberikan edukasi mengenai hal ini, baik kepada siswa maupun wali murid. Terutama jika jarak sekolah dan rumah cukup jauh, penyesuaian yang diperlukan akan lebih banyak.

"Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait lainnya harus memberikan edukasi dan pendampingan kepada wali murid untuk membiasakan anak tidur cepat, yang saat ini menjadi tantangan bagi banyak orang tua," tutup Arzeti.

#Sekolah #Anak Sekolah #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Berita Foto
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Pengendara motor melakukan scan wajah (Biometrik Face Recognition) saat memasuki Gedung DPR/MPR-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Juli 2026
Gedung DPR Perketat Keamanan, Wajibkan Biometrik Face Recognition Bagi Pengunjung
Indonesia
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Perubahan nama provinsi harus melalui mekanisme pembentukan atau perubahan undang-undang yang dibahas bersama DPR.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Juli 2026
Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda Belum Mendesak, Masih Sebatas Usulan Menurut Dede Yusuf
Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Indonesia
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR akan menggelar safari politik ke partai non-parlemen saat masa reses untuk menghimpun masukan terkait revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Dasco Pimpin Safari Politik ke Partai Non-Parlemen, Serap Masukan Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Indonesia
Alokasi Dana Buat Bangun Sekolah Rakyat Tahap III Capai Rp 26,30 Triliun
Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan berkualitas sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Alokasi Dana Buat Bangun Sekolah Rakyat Tahap III Capai Rp 26,30 Triliun
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Bagikan