Legislator Bongkar Rahasia Kebijakan Jam Sekolah Baru Jabar, Kesehatan Anak Jadi Taruhan?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 11 Juli 2025
Legislator Bongkar Rahasia Kebijakan Jam Sekolah Baru Jabar, Kesehatan Anak Jadi Taruhan?

Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran 2025/2026.

Arzeti menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam implementasi kebijakan ini, dengan fokus pada kesehatan, keamanan, dan peran keluarga untuk menjaga kesejahteraan anak.

Menurut Arzeti, kebijakan sekolah masuk lebih pagi sebenarnya memiliki potensi dampak positif. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilannya sangat bergantung pada pendekatan psikososial, termasuk peran aktif keluarga, di mana orang tua harus memastikan anak-anak tidur lebih awal.

"Saya setuju dengan kebijakan ini. Kalau masuk lebih pagi, anak-anak juga harus tidur lebih cepat. Saya rasa ini bisa membuat anak-anak lebih sehat dan memiliki gaya hidup yang positif," ujar Arzeti Bilbina, Jumat (11/7).

Baca juga:

Pemprov DKI Segera Uji Coba Sekolah Gratis di Swasta, Ada 40 Sekolah Mulai SD, SMP, SMA, SMK dan SLB

Seperti diketahui, kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB di Jabar akan berlaku efektif mulai 14 Juli 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat.

Selain memajukan waktu masuk, surat edaran tersebut juga mengatur bahwa kegiatan belajar mengajar akan berlangsung dari Senin hingga Jumat, tanpa hari Sabtu.

Meskipun berlaku untuk semua jenjang pendidikan (PAUD/TK hingga SMA/SMK), Dinas Pendidikan Jabar menjelaskan bahwa penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB bersifat opsional. Sekolah masih dapat menyesuaikannya dengan kondisi geografis, sosial, dan budaya setempat.

Arzeti melihat kebijakan masuk sekolah lebih pagi sebagai peluang untuk mendorong perubahan pola hidup anak-anak menjadi lebih sehat.

"Dengan membiasakan tidur lebih awal, anak-anak dapat terhindar dari kebiasaan begadang atau aktivitas larut malam seperti bermain gadget, menonton TV tanpa kontrol, atau bahkan bermain di luar rumah," katanya.

"Jadi, kebijakan ini juga bisa menjadi upaya meningkatkan kedisiplinan dan pola hidup sehat sejak dini pada anak-anak," tambahnya.

Untuk itu, Arzeti menekankan bahwa peran sekolah dan pemerintah daerah sangat krusial dalam proses transisi ini. Ia mendorong sosialisasi dan pendampingan aktif kepada orang tua dan siswa agar mereka dapat beradaptasi dengan baik.

"Pihak sekolah dan pemerintah daerah perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan secara aktif kepada keluarga, agar transisi ini berjalan lancar dan tidak mengganggu kesejahteraan anak," jelas Arzeti.

Baca juga:

Tambahan Rombongan Belajar di Sekolah Negeri Jabar Disalahgunakan, Diduga Banyak Siswa Titipan

Arzeti juga menyoroti aspek keamanan dan kesehatan sebagai perhatian utama. Ia menegaskan bahwa kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi harus diimbangi dengan jaminan bahwa anak-anak tidak kekurangan waktu istirahat.

"Anak-anak butuh istirahat cukup untuk kesehatan fisik dan mental. Jika sekolah masuk lebih cepat, mereka juga harus bangun lebih pagi. Ini harus dipastikan mereka tidur lebih cepat, jangan sampai mengurangi waktu istirahat mereka," paparnya.

Oleh karena itu, Arzeti mendorong Pemda dan pihak sekolah untuk gencar memberikan edukasi mengenai hal ini, baik kepada siswa maupun wali murid. Terutama jika jarak sekolah dan rumah cukup jauh, penyesuaian yang diperlukan akan lebih banyak.

"Pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan terkait lainnya harus memberikan edukasi dan pendampingan kepada wali murid untuk membiasakan anak tidur cepat, yang saat ini menjadi tantangan bagi banyak orang tua," tutup Arzeti.

#Sekolah #Anak Sekolah #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
DPR menegur keras Pertamina usai viral pengendara di Jawa Timur alami motor brebet setelah isi Pertalite. DPR desak audit mutu dan transparansi hasil uji BBM.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang
Indonesia
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Gerindra memastikan Rahayu Saraswati yang juga keponakan Presiden Prabowo Subianto tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Bagikan