Ledakan Harga Komoditas Bikin Defisit APBN Berkurang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Desember 2021
Ledakan Harga Komoditas Bikin Defisit APBN Berkurang

Batu Bara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Defisit APBN tahun 2021 bakal berada di antara 5,1 hingga 5,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih rendah dari target APBN 2021, yakni 5,7 persen dari PDB.

"Tahun ini, anggaran dirancang dengan defisit 5,7 persen. Tetapi karena pemulihan yang kuat serta dari pendapatan dan ledakan komoditas, kami memperkirakan defisit jauh lebih rendah, " kata Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir setkab.go.id, Senin (20/12).

Baca Juga:

Berbagai Risiko Baru Bayangi Pemulihan Ekonomi Indonesia

Sementara, untuk tahun 2022, Menkeu mengatakan, defisit dirancang pada level 4,8 persen dari PDB. Namun, angka tersebut belum mempertimbangkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berpotensi memberikan tambahan penerimaan dan program pemulihan ekonomi tahun 2021 yang berdampak positif di berbagai sektor.

"Desain ini belum memperhitungkan beberapa reformasi di bidang perpajakan dan sisi fiskal," ujar Menkeu.

Dengan desain tersebut, pemerintah akan terus bekerja makin baik untuk memulihkan ekonomi Indonesia pada tahun 2022.

Menkeu meyakini, kebijakan fiskal masih sangat penting, terutama di masa pandemi COVID-19. APBN tahun 2022 akan mendukung proses pemulihan dengan memprioritaskan belanja untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, dan belanja sosial.

"Mudah-mudahan, tingkat pertumbuhan akan pulih di atas 5 persen. Dalam APBN 2022, kami menempatkan 5,2 persen untuk pertumbuhan ekonomi hingga 2022," kata Menkeu.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pengendalian pandemi dan kebijakan akomodatif menjadi kunci bagi momentum pemulihan ekonomi nasional.

Batu Bara. (Foto: Antara)
Batu Bara. (Foto: Antara)

"Pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada pengendalian pandemi. Pemerintah bersama dengan seluruh pihak harus bersama-sama saling membantu dalam pengendalian COVID-19 untuk terus mendorong pemulihan perekonomian nasional," kata Menko.

Pemerintah optimistis Indonesia mampu menjaga momentum pemulihan ekonomi tahun 2021 hingga 2022. Pertumbuhan ekonomi akan menguat menjadi 5,2 persen pada tahun 2022 jika Indonesia tidak kembali mengalami gelombang baru COVID-19.

Menurut Bank Dunia, perekonomian Indonesia akan tumbuh 3,7 persen tahun ini. Sedangkan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 bisa mencapai 3,5 sampai 4 persen.

"Walaupun ekonomi sempat mengalami perlambatan akibat adanya varian Delta antara bulan Juli hingga Agustus, pertumbuhan perekonomian di Indonesia masih dapat ditangani dengan baik," ujar Menko Airlangga. (Asp)

Baca Juga:

Serapan Anggaran Pemulihan Ekonomi Tidak Bakal Capai 100 Persen

#Batubara #Komoditas Andalan #Komoditi Ekspor #Ekspor #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Pemerintah akan menindaklanjuti proses yang telah disiapkan USTR, termasuk penyampaian tanggapan tertulis (written comment)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Diduga Terapkan Praktik Kerja Paksa, Indonesia Bakal Dikenakan Tarif Tambahan Ekspor ke AS
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Prabowo menyiapkan proyek budidaya perikanan berskala besar hingga 14 ribu hektare untuk memperkuat ekspor dan devisa Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Prabowo Siapkan Sentra Budidaya Perikanan Ribuan Hektare untuk Dongkrak Ekspor
Indonesia
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Purbaya Janji Ekspor Tunggal SDA oleh BUMN Tidak Monopolis dan Ganggu Pasar
Indonesia
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Data ekspor selama ini telah tersedia dalam sistem Bea Cukai dan Indonesia National Single Window (INSW)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Airlangga Matangkan BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Data Bea Cukai Bakal Diserahkan ke Danantara
Indonesia
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
DSI direncanakan sebagai perantara transaksi ekspor untuk sejumlah komoditas strategis sebelum nantinya bakal menjadi eksportir tunggal.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Pemerintah Evaluasi Kontrak SDA Terindikasi Tidak Sesuai Harga Pasar Global
Indonesia
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Penmbahasan difokuskan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Prabowo Panggil Menteri Ekonomi Bahas Ekspor SDA Tunggal Oleh BUMN
Indonesia
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Kadin siap menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan pelaksanaan kebijakan ini agar tujuannya tercapai, yaitu meningkatkan penerimaan negara, menjaga devisa, memperbaiki tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
BUMN Jadi Eksportir Tunggal SDA, Pengusaha Swasta Meminta Diajak Bicara
Indonesia
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Anggota Komisi XII DPR RI mendukung PP Tata Kelola Ekspor SDA yang diterbitkan Presiden Prabowo. Kebijakan itu dinilai mampu menutup kebocoran pemasukan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Dukung PP Ekspor SDA Prabowo, Dinilai Bisa Tutup 'Kebocoran' Pemasukan Negara
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Bagikan