Lebih dari 8.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 08 Juni 2022
Lebih dari 8.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah

Pemberangkatan Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah kembali membuka keran pemberangkatan ibadah haji tahun 2022 setelah selama dua tahun batal karena pandemi COVID-19.

Lebih dari 8.000 jemaah haji Indonesia sudah tiba di Arab Saudi.

"Sampai hari ini, total jemaah yang telah diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 8.702 orang," terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Media Center Haji, Asrama Haji Pondok Gede, Rabu (8/6).

Baca Juga:

800 Calon Jemaah Haji Asal DIY Tertunda Berangkat ke Tanah Suci

Untuk keberangkatan jemaah haji pada hari Rabu (8/6), lanjut Wibowo, ada 1.949 orang yang akan diberangkatkan dari empat embarkasi.

Yaitu dua kloter dari Embarkasi Jakarta - Pongok Gede (JKG), dan masing-masing stu kloter dari embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

Berikut data keberangkatan jemaah haji pada 8 Juni 2022:

- Embarkasi JKG: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 786 orang;

- Embarkasi JKS: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 410 orang;

- Embarkasi PDG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang; dan

- Embarkasi SOC: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 360 orang.

Wibowo menambahkan, jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang satu seluruhnya mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Juga:

15 ASN Solo Ajukan Cuti Naik Haji

Setelah menjalani ibadah Arbain dan ziarah, mereka diberangkatkan menuju Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan berbagai ibadah lainnya sampai dengan selesainya seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji.

Selama proses keberangkatan ini, ada beberapa koper jemaah haji Indonesia yang harus dibongkar di bandara karena membawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sehubungan itu, Kementerian Agama meminta kepada jemaah untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan.

“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” terang Wibowo.

Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan.

Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.

“Sudah diatur juga ketentuan membawa obat-obatan, termasuk larangan memasukkan air Zamzam ke dalam koper,” tegas Wibowo. (Knu)

Baca Juga:

Kunjungan Menlu Arab Saudi, Pemerintah Ajukan Tambahan Kuota Haji Indonesia

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan