Langkah KPK Percepat Penyelidikan Formula E Dinilai Tepat

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Oktober 2022
Langkah KPK Percepat Penyelidikan Formula E Dinilai Tepat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga ingin mempercepat penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E dinilai tepat.

Hal ini disampaikan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara & TPDI Petrus Salestinus yang merespons laporan Koran Tempo bertajuk 'Manuver Firli Menjegal Anies' edisi Sabtu (1/10).

Baca Juga

Anies Jadi Capres Usulan Nasdem, Kader PDIP Singgung Kasus Formula E di KPK

Dalam laporannya, Koran Tempo ungkap sikap Ketua KPK Firli Bahuri berkali-kali mendesak Satuan Tugas Penyelidik KPK untuk menaikkan status kasus Formula E ke tahapan penyidikan.

"Karena itu langkah Firli dkk (Firli Bahuri) sudah tepat dan sejalan dengan prinsip peradilan yang cepat, murah dan sederhana," kata Petrus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/10).

Baca Juga

Reaksi Anies Tanggapi Isu Dijegal Invisible Hand Lewat Kasus Formula E

Menurutnya, upaya KPK mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi Formula E sudah tepat sebagai antisipasi adanya potensi intervensi dari partai politik kepada lembaga antikorupsi tersebut.

"Keinginan Firli Bahuri mempercepat penyelidikan dugaan korupsi Formula E, adalah untuk menghindari intervensi dari kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif atau Partai Politik sesuai amanat Undang-Undang KPK," tegasnya.

Ia menilai, lembaga antirasuah itu harus berpacu dengan waktu sambil memperhatikan faktor politik dan psikologis yang timbul. Menurut Petrus, hal itu agar tidak mengganggu jalannya proses peradilan.

"Terutama manuver politik Partai NasDem mempercepat deklarasi Anies di tengah proses penyelidikan Formula E, yang berpotensi menjadi kekuatan untuk mengintervensi KPK," katanya.

Petrus juga menegaskan bahwa bagi siapa yang bermanuver sehingga merintangi KPK artinya melanggar Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Pon)

Baca Juga

KPK Buka Suara soal Isu Gelar Perkara Formula E

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Formula E #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
KPK kini sedang mendalami hubungan Anggota DPR dari fraksi NasDem, Rajiv, dengan para tersangka kasus korupsi CSR BI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
KPK mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. Komisi XIII DPR pun menilai, langkah tersebut sudah tepat dan sangat ditunggu masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Total terdapat sekitar 15.000 unit SPBU di seluruh Indonesia yang akan dilakukan uji sampling.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
Indonesia
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum berada pada tahap penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Bagikan