Langgar Protokol Kesehatan, 90 Ribu Warga Jakarta Disanksi Kerja Sosial

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Agustus 2020
Langgar Protokol Kesehatan, 90 Ribu Warga Jakarta Disanksi Kerja Sosial

Satpol PP Jakbar menggelar razia masker dalam program kepatuhan penggunaan masker "Ok Prend" di Pasar Pagi Asemka. (ANTARA/HO-Satpol PP Jakbar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mencatat ada puluhan ribu warga yang ditindak karena tak patuhi aturan protokol kesehatan.

Dari total pelanggaran, 90.277 orang di antaranya dijatuhi sanksi kerja sosial berupa membersihkan jalan dan saluran air. Sedangkan, 11.201 orang dijatuhi hukuman denda.

Baca Juga

Virologi UGM Sebut Vaksin Sinovac Bukan Solusi Hentikan Pandemi

'Kami sedang rumuskan sanksi progresif bagi pelanggaran protokol kesehatan," Kepala Satpol PP DKI, Arifin melalui pesan teks, Kamis, (20/8).

Ia menambahkan, jumlah denda yang terkumpul dari pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp 3,41 miliar sejak awal pelaksanaan PSBB Transisi hingga 18 Agustus kemarin.

"Denda itu dari berbagai pelanggaran protokol kesehatan dari masyarakat maupun badan usaha," kata Arifin.

PSBB transisi di Ibu Kota telah dimulai sejak 5 Juni 2020. Total denda yang diterima dari hukuman perorangan mencapai Rp 1,66 miliar, tempat atau fasilitas umum Rp 597,35 juta, dan kegiatan sosial budaya Rp 250,5 juta.

Fasilitas umum yang telah melanggar protokol kesehatan mencapai 842 tempat. Dari jumlah itu, 163 dijatuhkan hukuman denda dan sisanya 679 teguran tertulis.

Sedangkan kegiatan sosial budaya yang dijatuhi teguran tertulis ada 17 lokasi, denda 37 lokasi dan segel 26 lokasi. Pelanggaran yang paling banyak terjaring adalah penggunaan masker yang mencapai 101.401 orang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan terjadi penambahan 565 kasus konfirmasi positif COVID-19 di Ibu Kota, pada Rabu (19/8).

“Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 9.047 orang yang masih dirawat atau diisolasi,” ucap Dwi.

Ia menjelaskan, 565 kasus positif itu berasal dari hasil pengetesan Polymerase Chain Reaction atau PCR terhadap 5.095 spesimen.

Menurut Dwi, dari 565 kasus positif yang ditemukan, sebanyak 183 kasus di antaranya merupakan akumulasi data dari tanggal 16 dan 17 Agustus yang baru dilaporkan.

Dengan begitu, secara akumulasi, hingga hari ini telah ditemukan 31.362 kasus positif COVID-19 di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 21.069 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 67,6%, dan 1.046 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,4%.

Dwi mengatakan selama sepekan terakhir pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 44.514 orang. “Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 49.280,” tutur dia.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama sebanyak empat kali.

Kini, pemerintah semakin memperketat pencegahan kerumunan di ruang publik dengan meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan Kawasan Khusus Pesepeda.

Baca Juga

BPOM Nyatakan Obat COVID-19 Unair Belum Valid karena Beberapa Penyebab

Satuan Polisi Pamong Praja juga diterjunkan ke lapangan setiap harinya dalam rangka Operasi Tertib Masker.

Tujuannya adalah untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, khususnya pemakaian masker selama beraktivitas di luar rumah. Dengan begitu, diharapkan penyebaran COVID-19 dapat ditekan. (Knu)

#Protokol Kesehatan #Satpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Pemerintah dan pihak sekolah tidak boleh meremehkan tren peningkatan kasus superflu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Pemprov DKI Jakarta menertibkan PKL di Jalan HR Rasuna Said untuk mendukung pembongkaran tiang monorel mangkrak.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Bagikan