Lagi, WNI Dideportasi dari Korsel akibat Langgar Aturan Karantina

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 10 Juni 2020
Lagi, WNI Dideportasi dari Korsel akibat Langgar Aturan Karantina

Para peneliti mendemonstrasikan sampel iLAMP Novel-Coronavirus Detection Kit di kantor iONEBIO's di Seongnam, Korea Selatan, 26/3/2020. ANTARA/REUTERS/Kim Hong-Ji/TM

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Korea Selatan karena melanggar aturan karantina pencegahan penularan wabah COVID-19. Kejadian itu setidaknya kali kedua setelah WNI lain dideportasi atas kasus serupa sekitar dua bulan lalu.

WNI tersebut tiba di Korea Selatan pada 30 Mei. Ia mengisi surat pernyataan untuk menjalani karantina mandiri di Kota Gimpo, Provinsi Gyeonggi.

Baca Juga:

Tiongkok Laporkan Enam Kasus Baru COVID-19, Satu Transmisi Lokal

“Namun, dia tidak ke Gimpo melainkan menuju ke Daegu. Ini merupakan pelanggaran (aturan) kekarantinaan Korea Selatan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6), dikutip Antara.

Karena pelanggaran tersebut, WNI yang tidak disebut identitasnya itu kemudian ditangkap oleh otoritas setempat dan segera dideportasi ke Indonesia pada 31 Mei 2020.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan keterangan pers secara daring dari Jakarta, Rabu (10/6/2020). (ANTARA/Yashinta Difa)

Dari peristiwa ini, Judha mengimbau para WNI di luar negeri untuk mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di negara setempat, terutama yang berkaitan dengan pandemi COVID-19.

“Upaya perlindungan WNI tentu perlu dibarengi dengan kepatuhan WNI terhadap hukum negara setempat,” tuturnya.

Baca Juga:

Trump Putuskan Hubungan dengan WHO, Tarik Dana Triliunan Rupiah

Sebelumnya pada April lalu, seorang WNI lain dideportasi dari Korea Selatan juga karena melanggar aturan isolasi mandiri yang wajib dilakukan selama 14 hari setibanya di negara itu.

Berdasarkan hasil pelacakan yang dilakukan otoritas Korea Selatan, WNI tersebut dianggap menyalahi aturan karena tidak tinggal sesuai dengan alamat yang dicantumkan dalam lembar pernyataan yang diisinya saat tiba di Bandara Internasional Incheon.

Karena itu guna merespons penyebaran pandemi COVID-19, Kemlu telah mengimbau agar WNI membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda. (Knu)

Baca Juga:

Siprus Utara Lewati 41 Hari Tanpa Kasus Baru COVID-19

#Virus Corona #Korea Selatan #WNI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Fun
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Bulan Juni 2026 hadir dengan deretan K-drama romantis terbaru: Doctor on the Edge, My Royal Nemesis, dan Messily Ever After.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jangan Sampai Lewat, 3 Drama Korea Romantis Pilihan Juni Ini!
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Meksiko menjadi favorit utama di Grup A Piala Dunia 2026. Simak analisis lengkap peluang Meksiko, Republik Ceko, Korea Selatan, dan Afrika Selatan lolos ke babak gugur
ImanK - Minggu, 31 Mei 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup A: Meksiko Favorit Lolos, Republik Ceko Bisa Jadi Kuda Hitam
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Klaim bahwa Menteri HAM Natalius Pigai menyalahkan sembilan WNI yang ditangkap Israel terbukti hoaks.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Menteri HAM Pigai: Itu Salah Sendiri
Indonesia
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Suasana Idul Adha 1447 Hijriah di Wisma Indonesia, Paris, Prancis, Rabu (27/5) terasa berbeda bagi warga negara Indonesia dan diaspora yang hadir.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Presiden Prabowo Salat Idul Adha di Wisma Indonesia Paris, Tidak Disangka WNI dan Diaspora
Indonesia
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Jurnalis Indonesia Rahendro Herubowo menceritakan pengalaman pahitnya saat ditahan militer Israel dalam misi flotilla Gaza.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Siksaan Terberat Relawan Saat Ditahan Israel, Masuk Bilik Khusus Eksekusi Penyiksaan
Indonesia
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
GPCI bersama GSF menyiapkan langkah hukum internasional terhadap Israel atas penangkapan dan penyiksaan relawan flotilla Gaza, termasuk sembilan WNI.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan Mereka Disiksa di Tahanan, GPCI dan GSF Gugat Israel ke Pengadilan Internasional
Indonesia
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Ronggo menceritakan pengalamannya saat ditahan Israel. Kapal mereka dicegat militer Israel, ditahan, dan mengalami kekerasan sebelum akhirnya dibebaskan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Relawan WNI Ungkap Perlakuan Brutal Militer Israel, Terus Disiksa Selama Ditahan
Indonesia
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
9 WNI yang ditangkap Israel akhirnya tiba di Indonesia, Minggu (24/5). Kedatangan mereka disambut bendera Palestina dan Menlu RI, Sugiono.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Ditangkap Israel Tiba di Indonesia, Disambut Bendera Palestina
Indonesia
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Komisi I DPR mengapresiasi langkah Kemlu RI dalam membebaskan 9 WNI yang ditangkap Israel.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
DPR Puji Pembebasan 9 WNI dari Israel, Sebut Diplomasi RI Dinilai Efektif
Indonesia
9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Tiba Sore Ini di Bandara Soetta
Sembilan aktivis dan jurnalis WNI yang tergabung Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dan menjadi korban penculikan Israel saat ikut misi kemanusiaan Global Sumud Flotila (GSF) ke Gaza, Palestina, akan tiba di Indonesia pada Minggu (24/5) sore ini.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
9 WNI yang Sempat Ditahan Israel Tiba Sore Ini di Bandara Soetta
Bagikan