LadyJEK, Hadirkan Sistem Aplikasi Dua Arah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 Oktober 2015
LadyJEK, Hadirkan Sistem Aplikasi Dua Arah

LadyJEK (Foto: MP/ Rizky Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Founder LadyJek, Brian Mulyadi menjelaskan perusahaan transportasi ojek online yang terdapat pada LadyJEK memiliki layanan berbeda dari ojek online pada umumnya. Sistem yang dihadirkan pada LadyJEK yakni sistem dua arah, setelah penumpang menggunakan jasa angkutan pribadi ini, penumpang dapat memberikan rating kepada pengemudi. Sebaliknya driver juga bisa memberikan rating bagi penumpang yang menggunakan jasanya melalui aplikasi yang terdapat di LadyJEK.

"Fasilitas sistem dua arah ini sengaja dihadirkan untuk memberikan pelayanan bagi driver dan customer secara objektif. Sehingga agar mereka saling berinteraksi dengan baik," kata Brian saat ditemui di Typology, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Brian mengatakan pihaknya akan mengakomodasi setiap kepentingan driver LadyJEK yang mayoritas adalah perempuan. Hal ini dapat dilihat karena layanan yang dibuat hanya diperuntukkan bagi customer wanita. "Sistem dua arah ini sebagai pembeda di layanan aplikasi LadyJEK dengan ojek lain," tuturnya.

Menurut Brian, selama ini aplikasi yang terdapat di ojek online umumnya, pada aplikasi itu hanya satu arah. Dalam arti, pihak customer yang memberikan rating kepada driver saja. "Disinilah keunikan kami, menampilkan sisi dua arah agar driver dengan customer dapat memberikan penilaian," ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini LadyJEK sudah memiliki kantor pendaftaran seperti di Cengkareng, Bekasi, dan Tangerang. Tarif yang ditawarkan oleh LadyJEK yakni 6 km pertama dikenakan tarif sebesar Rp 25.000, sedangkan setiap per kilometer dikenakan biaya Rp 4.000. Promo yang ditawarkan LadyJek sendiri untuk pertama kali naik gratis selama bulan Oktober ini. (Abi)

Baca Juga:

  1. LadyJEK, Ojek Khusus Wanita
  2. Launching LadyJEK, Ojek Online Khusus Wanita
  3. Marak Ojek Online, Begini Ojek Pangkalan Pelabuhan Tanjung Priok Bertahan
  4. Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru
  5. Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
#Perempuan #LadyJEK #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemprov DKI Jakarta menyediakan hotline 24 jam, call center 112, Pos SAPA, dan layanan PUSPA untuk memperkuat perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Indonesia
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Huda juga menekankan pentingnya transparansi algoritma yang digunakan oleh aplikator
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Indonesia
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Koperasi GOBER Indonesia tengah menyiapkan program sertifikasi kompetensi pengemudi online.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Hadapi Tantangan Regulasi, Koperasi Ojol Dorong Kemandirian Driver lewat Kekuatan Finansial Kolektif
Indonesia
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
PNM meraih penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award. PNM berhasil mengalahkan Grameen Bank dan BRAC.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Bagikan