LadyJEK, Hadirkan Sistem Aplikasi Dua Arah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 Oktober 2015
LadyJEK, Hadirkan Sistem Aplikasi Dua Arah

LadyJEK (Foto: MP/ Rizky Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Founder LadyJek, Brian Mulyadi menjelaskan perusahaan transportasi ojek online yang terdapat pada LadyJEK memiliki layanan berbeda dari ojek online pada umumnya. Sistem yang dihadirkan pada LadyJEK yakni sistem dua arah, setelah penumpang menggunakan jasa angkutan pribadi ini, penumpang dapat memberikan rating kepada pengemudi. Sebaliknya driver juga bisa memberikan rating bagi penumpang yang menggunakan jasanya melalui aplikasi yang terdapat di LadyJEK.

"Fasilitas sistem dua arah ini sengaja dihadirkan untuk memberikan pelayanan bagi driver dan customer secara objektif. Sehingga agar mereka saling berinteraksi dengan baik," kata Brian saat ditemui di Typology, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Brian mengatakan pihaknya akan mengakomodasi setiap kepentingan driver LadyJEK yang mayoritas adalah perempuan. Hal ini dapat dilihat karena layanan yang dibuat hanya diperuntukkan bagi customer wanita. "Sistem dua arah ini sebagai pembeda di layanan aplikasi LadyJEK dengan ojek lain," tuturnya.

Menurut Brian, selama ini aplikasi yang terdapat di ojek online umumnya, pada aplikasi itu hanya satu arah. Dalam arti, pihak customer yang memberikan rating kepada driver saja. "Disinilah keunikan kami, menampilkan sisi dua arah agar driver dengan customer dapat memberikan penilaian," ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini LadyJEK sudah memiliki kantor pendaftaran seperti di Cengkareng, Bekasi, dan Tangerang. Tarif yang ditawarkan oleh LadyJEK yakni 6 km pertama dikenakan tarif sebesar Rp 25.000, sedangkan setiap per kilometer dikenakan biaya Rp 4.000. Promo yang ditawarkan LadyJek sendiri untuk pertama kali naik gratis selama bulan Oktober ini. (Abi)

Baca Juga:

  1. LadyJEK, Ojek Khusus Wanita
  2. Launching LadyJEK, Ojek Online Khusus Wanita
  3. Marak Ojek Online, Begini Ojek Pangkalan Pelabuhan Tanjung Priok Bertahan
  4. Pelanggan Diteror, CEO Gojek Buat Program Baru
  5. Ahok Ancam Larang GoJek Jika Masih Langgar Aturan
#Perempuan #LadyJEK #Ojek Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
PNM meraih penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award. PNM berhasil mengalahkan Grameen Bank dan BRAC.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
Indonesia
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Briptu Danang Setiawan menyatakan menerima putusan yang dijatuhkan majelis.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Berita Foto
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Pengendara ojek online (ojol) melintasi jalan Jenderal Gatot Subroto Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Berita
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Demo Ojol 17 September akan dimulai dari depan kantor Kementerian Perhubungan, berlanjut ke Istana Presiden, dan berakhir di Gedung DPR RI.
ImanK - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Bagikan