LadyJEK, Hadirkan Sistem Aplikasi Dua Arah
LadyJEK (Foto: MP/ Rizky Fitrianto)
Merahputih Bisnis - Founder LadyJek, Brian Mulyadi menjelaskan perusahaan transportasi ojek online yang terdapat pada LadyJEK memiliki layanan berbeda dari ojek online pada umumnya. Sistem yang dihadirkan pada LadyJEK yakni sistem dua arah, setelah penumpang menggunakan jasa angkutan pribadi ini, penumpang dapat memberikan rating kepada pengemudi. Sebaliknya driver juga bisa memberikan rating bagi penumpang yang menggunakan jasanya melalui aplikasi yang terdapat di LadyJEK.
"Fasilitas sistem dua arah ini sengaja dihadirkan untuk memberikan pelayanan bagi driver dan customer secara objektif. Sehingga agar mereka saling berinteraksi dengan baik," kata Brian saat ditemui di Typology, Jakarta Selatan, Kamis (8/10).
Brian mengatakan pihaknya akan mengakomodasi setiap kepentingan driver LadyJEK yang mayoritas adalah perempuan. Hal ini dapat dilihat karena layanan yang dibuat hanya diperuntukkan bagi customer wanita. "Sistem dua arah ini sebagai pembeda di layanan aplikasi LadyJEK dengan ojek lain," tuturnya.
Menurut Brian, selama ini aplikasi yang terdapat di ojek online umumnya, pada aplikasi itu hanya satu arah. Dalam arti, pihak customer yang memberikan rating kepada driver saja. "Disinilah keunikan kami, menampilkan sisi dua arah agar driver dengan customer dapat memberikan penilaian," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini LadyJEK sudah memiliki kantor pendaftaran seperti di Cengkareng, Bekasi, dan Tangerang. Tarif yang ditawarkan oleh LadyJEK yakni 6 km pertama dikenakan tarif sebesar Rp 25.000, sedangkan setiap per kilometer dikenakan biaya Rp 4.000. Promo yang ditawarkan LadyJek sendiri untuk pertama kali naik gratis selama bulan Oktober ini. (Abi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
PNM Kalahkan Grameen Bank dan BRAC, Raih Penghargaan Global Microfinance & Female Empowerment Award
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas