Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 9 Pelaku Pejarahan Rumah Uya Kuya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 9 Pelaku Pejarahan Rumah Uya Kuya

Anggota DPR RI Surya Utama atau akrab disapa Uya Kuya. ANTARA/HO-Humas DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pelaku terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/8).

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku.

Baca juga:

Rumah Politikus PAN Eko Patrio dan Uya Kuya Didatangi Massa

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya. Dilansir Antara, para pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/8).

Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Semua yang terekam dalam video masih terus kita cari. Ada barang-barang yang memang ada di tempat kejadian perkara (TKP), kurang lebih beberapa perabotan," tandas Dicky.

Baca juga:

Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial

Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa. Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut. (*)

Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.

#Uya Kuya #Demonstrasi #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Berita Foto
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat raker dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Indonesia
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Tarik anggota Polri dari jabatan politis
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Indonesia
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Ini bersifat bantuan masa panik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Indonesia
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Lasarus menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral untuk memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
Indonesia
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Masyarakat juga berharap proses pemulihan, baik infrastruktur maupun administrasi, dapat berjalan lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya
Bagikan