Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Capai 241 Ribu, Terbesar Sepanjang Sejarah

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Senin, 25 Maret 2024
Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Capai 241 Ribu, Terbesar Sepanjang Sejarah

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto: Dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyelanggaran ibadah Haji 2024 sudah di depan mata. Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota jemaah yang sangat besar. Jumlah totalnya mencapai 200 ribuan lebih kuota haji.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab mengatakan, kuota jemaah Indonesia tahun 2024 ini adalah yang terbanyak.

“Tahun 2024, jumlah jemaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," ucap Saiful Mujab, Senin (25/3).

Rinciannya, kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221 ribu jemaah.

Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah. Ditambah 10 ribu kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler. Sementara, 10 ribu lainnya untuk jemaah haji khusus.

Baca juga:

Hati-Hati Penipuan Kuota dan Layanan Haji Khusus di 2024

“Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus,” ucap Saiful.

Jemaah haji reguler, lanjut Saiful, akan dibagi dalam 554 kelompok terbang (kloter). Mereka akan diberangkatkan dari 13 Bandara yang berasal dari 14 Embarkasi.

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.

"Kami berupaya melakukan yang terbaik untuk melayani tamu Allah, terlebih melayani jamaah lanjut usia," jelas Saiful.

Baca juga:

Muhajir Dukung KUA Layanan Semua Agama, Polikus Dedi Malah Usul Disdukcapil

Masyarakat pun diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus. Masyarakat bisa melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan.

Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin, ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).

Data Kementerian Agama menyebut, ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Publik jangan gampang percaya dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.

Pengecekan itu perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus. Salah satunya memastikan layanannya penerbangannya, visanya, hingga bagaimana layanan di Arab Saudi. (knu)

Baca juga:

Garuda Indonesia Janjikan Pelayanan Ekstra Bagi Jemaah Haji

#Calon Haji #Jemaah Haji #Kemenag #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menghormati pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji ke Pengadilan Tipikor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Pelimpahan Kasus Kuota Haji ke Tipikor, Kuasa Hukum Yaqut: Dakwaan akan Diuji di Persidangan
Bagikan