Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Capai 241 Ribu, Terbesar Sepanjang Sejarah


Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab. (Foto: Dok. Kemenag)
MerahPutih.com - Penyelanggaran ibadah Haji 2024 sudah di depan mata. Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota jemaah yang sangat besar. Jumlah totalnya mencapai 200 ribuan lebih kuota haji.
Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab mengatakan, kuota jemaah Indonesia tahun 2024 ini adalah yang terbanyak.
“Tahun 2024, jumlah jemaah haji merupakan jumlah jamaah terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," ucap Saiful Mujab, Senin (25/3).
Rinciannya, kuota Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M sebesar 221 ribu jemaah.
Selain itu, Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah. Ditambah 10 ribu kuota tambahan diperuntukan bagi jemaah haji reguler. Sementara, 10 ribu lainnya untuk jemaah haji khusus.
Baca juga:
“Sehingga total jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 241 ribu orang, terdiri atas 213.320 jamaah dan 27.680 jamaah haji khusus,” ucap Saiful.
Jemaah haji reguler, lanjut Saiful, akan dibagi dalam 554 kelompok terbang (kloter). Mereka akan diberangkatkan dari 13 Bandara yang berasal dari 14 Embarkasi.
Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.
"Kami berupaya melakukan yang terbaik untuk melayani tamu Allah, terlebih melayani jamaah lanjut usia," jelas Saiful.
Baca juga:
Muhajir Dukung KUA Layanan Semua Agama, Polikus Dedi Malah Usul Disdukcapil
Masyarakat pun diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus. Masyarakat bisa melakukan cek dan ricek dengan paket harga yang ditawarkan.
Untuk melihat daftar penyelenggara umrah atau haji khusus yang berizin, ada di SISKOPATUH (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).
Data Kementerian Agama menyebut, ada 2.573 travel yang melayani umrah ke Tanah Suci. Publik jangan gampang percaya dengan berbagai paket visa yang dijanjikan dapat digunakan dan memudahkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci, baik untuk ibadah umrah ataupun ibadah haji.
Pengecekan itu perlu dilakukan sebelum masyarakat memilih biro perjalanan umrah maupun haji khusus. Salah satunya memastikan layanannya penerbangannya, visanya, hingga bagaimana layanan di Arab Saudi. (knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
