Garuda Indonesia Janjikan Pelayanan Ekstra Bagi Jemaah Haji

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Februari 2024
Garuda Indonesia Janjikan Pelayanan Ekstra Bagi Jemaah Haji

Jemaah haji menunggu bus di Hotel 603 di Makkah, Arab Saudi, Senin (10/7/2023), menjelang pemulangan ke Tanah Air. (ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 2024, estimasi awal jumlah jemaah haji di atas usia 65 tahun masih di atas 45.000 orang. Ini menjadi perhatian Kementerian Agama terkait hadirnya pelayanan terbaik untuk jemaah haji.

Direktur Utama maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjanjikan pelayanan tambahan untuk jamaah haji lanjut usia yang diberangkatkan dengan Garuda Indonesia pada 2024.

Baca Juga:

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024

"Kami akan memberangkatkan sekitar 109 ribu jemaah haji, dan kami menjanjikan kepada Kementerian Agama tambahan servis yang hanya bisa dirasakan oleh mereka yang naik Garuda selama penerbangan haji," kata Irfan saat peluncuran Livery Pikachu Jet GA-1 di Hangar Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia, Tangerang, Kamis (22/2).

Di antaranya pelayanan kursi roda oleh petugas yang berpengalaman dalam memberikan pelayanan dalam pesawat, serta pelayanan petugas khusus untuk menurunkan dan menaikkan barang bawaan jemaah di dalam kabin pesawat, dan lain-lain.

Irfan mengatakan, Garuda Indonesia telah menandatangani kontrak kerja sama tentang Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler Tahun 1445H/2024M di Kementerian Agama. Garuda Indonesia rencananya akan menerbangkan jemaah haji sebanyak 109.000 jemaah melalui 294 kloter dari 9 embarkasi.

Di antaranya embarkasi Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Embarkasi Lombok yang akan menggunakan 14 armada.

Irfan menanggapi peluang menghadirkan pengalaman penerbangan dengan pesawat berdesain gambar Pokemon yang kedua dirasakan pula oleh jamaah haji.

"Menurut saya, akan menarik 'Pokemon livery' bisa hadir juga di Arab Saudi. Dan Jeddah saat ini kan sudah lebih terbuka, jadi saya kira oke-oke saja," katanya.

Baca Juga:

92 Persen Calhaj Solo Telah Melunasi Biaya Haji 2024

#Dana Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - 34 menit lalu
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Komisi VIII DPR menargetkan pembahasan BPIH ini dapat rampung pada November
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Angin Segar untuk Jemaah! Komisi VIII dan Kementerian Haji Mulai Nego Harga Ongkos Naik Haji
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Bagikan