Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Oktober 2023
Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/ 2024 masehi.

Pada tahun depan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota 20 ribu sehingga jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun depan yakni sebanyak 241 ribu.

Baca Juga

Tambahan 20 Ribu Kuota Jemaah Haji Diprioritaskan Pada Lansia

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah optimistis pihaknya dapat membiayai ratusan ribu jemaah yang akan berangkat haji ke tanah suci tahun depan.

"Jadi kalau kita bicara kuota tambahan yang diekspektasikan diberikan tahun 2024 pada prinsipnya secara keuangan BPKH siap untuk bisa membiayai penyelenggaraan ibadah haji tersebut," ujar Fadlul usai Konferensi Haji Internasional ke-5 dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (27/10).

Adapun sejumlah hal yang telah dilakukan BPKH yakni mengoptimalkan dana jemaah haji dengan investasi secara langsung di Arab Saudi yakni membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited.

Nantinya BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.

Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi. Serta menjadi langkah tepat mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji.

"Mudah-mudahan melalui cara direct investment ini bisa membuat bpkh lebih lincah kedepannya dalam rangka melakukan investasi di ekosistem haji dan umrah," ujarnya.

Baca Juga

Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah

Pihaknya juga terus melakukan beberapa antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

"Beberapa hal yang perlu kita perlu antisipasi misalnya seperti adanya cicilan mungkin perlu dikaji ulang, ada kenaikan setoran awal, cicilan top up, kenaikan setoran lunas. skema-skema itu yang kita bisa lihat sebagai antisipasi untuk kedepannya akan kita pelajari lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, pada ISEF 2023 terutama dalam Konferensi Haji Internasional ke-5 akan membahas dua topik utama: Investasi Langsung di Ekosistem Haji, dan Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah.

Sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung di Ekosistem Haji. Investasi langsung di ekosistem haji dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun.

Hal ini sejalan dengan Saudi Vision 2030, yang antara lain bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakan Haji dan Umrah dengan sebaik-baiknya dan bekerja untuk memperkaya dan meningkatkan pengalaman mereka.

"Oleh karena itu akan bermanfaat untuk membahas peluang investasi potensial yang terkait dengan kegiatan haji, peraturan dan praktik terbaik dalam berinvestasi di ekosistem haji, dan jalur kerja sama antara lembaga dan pemangku kepentingan terkait," kata Fadlul.

Kemudian sesi kedua akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

"Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah," pungkas Fadlul. (Asp).

Baca Juga

Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

#BPKH #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 5 menit lalu
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - 2 jam, 20 menit lalu
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan