Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Oktober 2023
Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/ 2024 masehi.

Pada tahun depan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota 20 ribu sehingga jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun depan yakni sebanyak 241 ribu.

Baca Juga

Tambahan 20 Ribu Kuota Jemaah Haji Diprioritaskan Pada Lansia

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah optimistis pihaknya dapat membiayai ratusan ribu jemaah yang akan berangkat haji ke tanah suci tahun depan.

"Jadi kalau kita bicara kuota tambahan yang diekspektasikan diberikan tahun 2024 pada prinsipnya secara keuangan BPKH siap untuk bisa membiayai penyelenggaraan ibadah haji tersebut," ujar Fadlul usai Konferensi Haji Internasional ke-5 dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (27/10).

Adapun sejumlah hal yang telah dilakukan BPKH yakni mengoptimalkan dana jemaah haji dengan investasi secara langsung di Arab Saudi yakni membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited.

Nantinya BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.

Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi. Serta menjadi langkah tepat mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji.

"Mudah-mudahan melalui cara direct investment ini bisa membuat bpkh lebih lincah kedepannya dalam rangka melakukan investasi di ekosistem haji dan umrah," ujarnya.

Baca Juga

Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah

Pihaknya juga terus melakukan beberapa antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

"Beberapa hal yang perlu kita perlu antisipasi misalnya seperti adanya cicilan mungkin perlu dikaji ulang, ada kenaikan setoran awal, cicilan top up, kenaikan setoran lunas. skema-skema itu yang kita bisa lihat sebagai antisipasi untuk kedepannya akan kita pelajari lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, pada ISEF 2023 terutama dalam Konferensi Haji Internasional ke-5 akan membahas dua topik utama: Investasi Langsung di Ekosistem Haji, dan Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah.

Sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung di Ekosistem Haji. Investasi langsung di ekosistem haji dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun.

Hal ini sejalan dengan Saudi Vision 2030, yang antara lain bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakan Haji dan Umrah dengan sebaik-baiknya dan bekerja untuk memperkaya dan meningkatkan pengalaman mereka.

"Oleh karena itu akan bermanfaat untuk membahas peluang investasi potensial yang terkait dengan kegiatan haji, peraturan dan praktik terbaik dalam berinvestasi di ekosistem haji, dan jalur kerja sama antara lembaga dan pemangku kepentingan terkait," kata Fadlul.

Kemudian sesi kedua akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

"Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah," pungkas Fadlul. (Asp).

Baca Juga

Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

#BPKH #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
KPK terbang ke Arab Saudi menelusuri dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun, penyidikan terus berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan