Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 27 Oktober 2023
Kuota Haji Indonesia Bertambah, Begini Langkah BPKH pada 2024

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan kesiapannya untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/ 2024 masehi.

Pada tahun depan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan tambahan kuota 20 ribu sehingga jumlah jemaah haji yang akan berangkat tahun depan yakni sebanyak 241 ribu.

Baca Juga

Tambahan 20 Ribu Kuota Jemaah Haji Diprioritaskan Pada Lansia

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah optimistis pihaknya dapat membiayai ratusan ribu jemaah yang akan berangkat haji ke tanah suci tahun depan.

"Jadi kalau kita bicara kuota tambahan yang diekspektasikan diberikan tahun 2024 pada prinsipnya secara keuangan BPKH siap untuk bisa membiayai penyelenggaraan ibadah haji tersebut," ujar Fadlul usai Konferensi Haji Internasional ke-5 dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (27/10).

Adapun sejumlah hal yang telah dilakukan BPKH yakni mengoptimalkan dana jemaah haji dengan investasi secara langsung di Arab Saudi yakni membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited.

Nantinya BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji. Mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.

Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi. Serta menjadi langkah tepat mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji.

"Mudah-mudahan melalui cara direct investment ini bisa membuat bpkh lebih lincah kedepannya dalam rangka melakukan investasi di ekosistem haji dan umrah," ujarnya.

Baca Juga

Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah

Pihaknya juga terus melakukan beberapa antisipasi dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Komisi VIII DPR RI.

"Beberapa hal yang perlu kita perlu antisipasi misalnya seperti adanya cicilan mungkin perlu dikaji ulang, ada kenaikan setoran awal, cicilan top up, kenaikan setoran lunas. skema-skema itu yang kita bisa lihat sebagai antisipasi untuk kedepannya akan kita pelajari lagi," tuturnya.

Sebagai informasi, pada ISEF 2023 terutama dalam Konferensi Haji Internasional ke-5 akan membahas dua topik utama: Investasi Langsung di Ekosistem Haji, dan Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah.

Sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung di Ekosistem Haji. Investasi langsung di ekosistem haji dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun.

Hal ini sejalan dengan Saudi Vision 2030, yang antara lain bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakan Haji dan Umrah dengan sebaik-baiknya dan bekerja untuk memperkaya dan meningkatkan pengalaman mereka.

"Oleh karena itu akan bermanfaat untuk membahas peluang investasi potensial yang terkait dengan kegiatan haji, peraturan dan praktik terbaik dalam berinvestasi di ekosistem haji, dan jalur kerja sama antara lembaga dan pemangku kepentingan terkait," kata Fadlul.

Kemudian sesi kedua akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

"Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah," pungkas Fadlul. (Asp).

Baca Juga

Hasil Evaluasi Pelaksaan Haji 2023, Transportasi Jadi Sorotan

#BPKH #Kuota Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan