Wapres Dukung Wacana Berhaji Satu Kali, Warga Dibebaskan Umrah
Kedatangan jamaah haji di bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura
MerahPutih.com - Wacana larangan haji lebih dari sekali sebelumnya dikemukakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Usul itu muncul untuk memangkas antrean keberangkatan haji.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan ide untuk melarang haji lebih dari satu kali adalah ide yang bagus, namun wacana tersebut masih harus diperdebatkan.
Baca Juga:
Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah
"Jadi ada penghentian (haji lebih dari sekali), saya kira itu kan sesuatu yang harus didebatkan. Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji," kata Wapres Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan, usulan larangan haji lebih dari sekali dapat memangkas antrean haji. Dengan begitu, masyarakat yang sudah haji dapat melaksanakan umrah jika rindu dengan Tanah Suci.
"Saya kira bagus untuk apa memberikan kesempatan kepada yang belum haji, sehingga yang sudah haji biarlah umrah saja," katanya.
Ma'ruf mengatakan usulan larangan haji lebih dari sekali akan diperdebatkan terlebih dahulu sebelum ada ketetapan.
"Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu ada 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali, nah sekarang ada lebih maju lagi supaya pokoknya yang sudah haji tidak boleh haji sehingga yang belum haji ini bisa," kata dia.
Muhadjir menilai kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya perlu diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean keberangkatan haji sehingga memberikan kesempatan masyarakat yang belum berhaji sebelum mereka menua.
Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, sebanyak 43,78 persen jamaah dari 22.900 peserta haji berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang atau 3,38 persen dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, peserta haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar meninggal dunia dibandingkan jamaah haji bukan lansia.
"Wacana ini perlu dibahas karena jamaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," kata Muhadjir Effendy.
Baca Juga:
Menag Pantau Stamina Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara