Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

Mobil golf beroperasi di jembatan 04 yang memudahkan peserta haji kembali ke maktab. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah Indonesia mulai menikmati layanan mobil golf di wilayah Mina dalam mempermudah akses menuju maktab seusai melempar jumrah.

Dirjen PHU Hilman Latief mengakui operasional mobil golf belum sesuai dengan yang diharapkan, karena hanya terpakir di titik tertentu.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

"Tidak semudah yang kami harapkan. Sudah diminta lama sejak tahun lalu dan mobilnya hanya bisa di tempat tertentu," kata Hilman.

Hilman menjelaskan, sebenarnya waktu operasional mobil golf tidak dibatasi dan sangat membantu jemaah yang tersesat usai melempar jumrah karena jalan ditutup oleh tim pengamanan Arab Saudi dan tersesat saat keluar maktab.

"Apalagi kemarin hari pertama jamaah masih orientasi tempat. Pulang dari wudlu mau balik ke tenda, ternyata sudah keluar dan jauh dari tenda yang ditempati, karena bentuk tendanya sama semua," kata Hilman.

Mobil golf tersebut salah satunya beroperasi di jembatan 04 yang memudahkan peserta haji kembali ke maktab terutama yang berada di punggung bukit seperti maktab 73, 72, 71, 70, kemudian maktab 57 sampai 62.

Mobil tersebut dimanfaatkan untuk mengantar peserta haji yang terpisah dari rombongannya dan tersesat jauh dari maktabnya seusai melempar jumrah di jamarat.

Peserta haji yang memanfaatkan fasilitas mobil golf adalah Saadah (55) peserta haji kloter SOC 35 yang kesasar dan tidak tahu jalan pulang menuju maktabnya seusai melaksanakan lempar jumrah.

"Saya berangkat pagi habis Shalat Subuh sama teman-teman ke jamarat untuk lempar jumrah. Tapi pas pulang saya berpisah sama rombongan," kata Saadah, Kamis (29/6).

Saadah mengaku bersyukur bisa diantar dengan menggunakan kendaraan, sehingga dirinya tidak perlu berjalan kaki dan menempuh jarak yang cukup jauh.

Kasi Layanan Lansia Satgas Mina Arief Nurawi mengatakan, pengoperasian mobil golf untuk mengangkut peserta haji ini merupakan yang perdana.

"Ini tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya, saya kira patut diapresiasi," kata Arief yang mengakui pengoperasian mobil golf masih belum maksimal. (*)

Baca Juga:

Selasa (27/6) Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan