Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

Mobil golf beroperasi di jembatan 04 yang memudahkan peserta haji kembali ke maktab. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Jemaah Indonesia mulai menikmati layanan mobil golf di wilayah Mina dalam mempermudah akses menuju maktab seusai melempar jumrah.

Dirjen PHU Hilman Latief mengakui operasional mobil golf belum sesuai dengan yang diharapkan, karena hanya terpakir di titik tertentu.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

"Tidak semudah yang kami harapkan. Sudah diminta lama sejak tahun lalu dan mobilnya hanya bisa di tempat tertentu," kata Hilman.

Hilman menjelaskan, sebenarnya waktu operasional mobil golf tidak dibatasi dan sangat membantu jemaah yang tersesat usai melempar jumrah karena jalan ditutup oleh tim pengamanan Arab Saudi dan tersesat saat keluar maktab.

"Apalagi kemarin hari pertama jamaah masih orientasi tempat. Pulang dari wudlu mau balik ke tenda, ternyata sudah keluar dan jauh dari tenda yang ditempati, karena bentuk tendanya sama semua," kata Hilman.

Mobil golf tersebut salah satunya beroperasi di jembatan 04 yang memudahkan peserta haji kembali ke maktab terutama yang berada di punggung bukit seperti maktab 73, 72, 71, 70, kemudian maktab 57 sampai 62.

Mobil tersebut dimanfaatkan untuk mengantar peserta haji yang terpisah dari rombongannya dan tersesat jauh dari maktabnya seusai melempar jumrah di jamarat.

Peserta haji yang memanfaatkan fasilitas mobil golf adalah Saadah (55) peserta haji kloter SOC 35 yang kesasar dan tidak tahu jalan pulang menuju maktabnya seusai melaksanakan lempar jumrah.

"Saya berangkat pagi habis Shalat Subuh sama teman-teman ke jamarat untuk lempar jumrah. Tapi pas pulang saya berpisah sama rombongan," kata Saadah, Kamis (29/6).

Saadah mengaku bersyukur bisa diantar dengan menggunakan kendaraan, sehingga dirinya tidak perlu berjalan kaki dan menempuh jarak yang cukup jauh.

Kasi Layanan Lansia Satgas Mina Arief Nurawi mengatakan, pengoperasian mobil golf untuk mengangkut peserta haji ini merupakan yang perdana.

"Ini tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya, saya kira patut diapresiasi," kata Arief yang mengakui pengoperasian mobil golf masih belum maksimal. (*)

Baca Juga:

Selasa (27/6) Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan