Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Juni 2023
Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meninjau pemondokan jemaah haji Indonesia di sejumlah Maktab yang ada di Mina, Arab Saudi, Kamis (29/6/2023). ANTARA/HO-DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pengawas Haji dari DPR masih melakukan pengawasan-pengawasan untuk menginventarisasi lebih banyak lagi temuan untuk bahan evaluasi.

Saat mengunjungi pemondokan jemaah haji Indonesia di Mina pukul 09.00 waktu Arab Saudi, berbagai keluhan disampaikan jemaah, utamanya soal toilet dan sesaknya tenda.

Baca Juga:

Menag Pantau Stamina Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah

Saat datang ke Maktab 48 yang ditempati jemaah dari wilayah Jakarta dan Banten, Jemaah mengadukan sejumlah masalah di Maktab, di antara masalah yang diadukan adalah soal toilet yang mampet dan antrean panjang hingga soal sesaknya tenda.

Dari Maktab 48, Timwas Haji DPR berkunjung ke Maktab 42 yang ditempati jemaah asal Jawa Timur dan Aceh. Di sana, Dasco juga mengecek tenda, toilet, dan fasilitas kesehatan.

Pemandangan miris menyambut rombongan saat mengecek toilet perempuan. Di samping toilet ada sejumlah jemaah haji perempuan yang menggelar kasur dan tidur di sana. Saat dihampiri dan ditanya, mereka mengatakan tak kebagian tidur di dalam tenda. Sejak semalam para jemaah perempuan ini tidur di samping toilet.

Lalu ada juga jemaah yang mengadukan belum mendapat jatah makanan sejak Rabu (28/6) malam dan minta tolong Timwas Haji DPR mengupayakan komunikasi dengan panitia haji agar jatah makanan untuk tendanya datang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai perlunya pihak yang lebih profesional dalam menangani ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya, mengingat banyaknya jumlah jemaah Indonesia.

“Saya rasa ada baiknya di tahun-tahun mendatang ditangani oleh yang lebih profesional agar segala sesuatu yang belum sempurna bisa disempurnakan," kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan meskipun Kementerian Agama telah menjalankan tugasnya dengan baik, banyaknya jemaah dan fasilitas yang terbatas menjadi tantangan yang harus dihadapi.

"Saya melihat bahwa karena jemaah Indonesia itu banyak sekali, dan juga fasilitas yang ada di sini memang terbatas,” ujarnya.

Dasco menegaskan sejumlah hal yang menjadi temuan Timwas Haji DPR akan dibahas setelah kembali ke Jakarta. (*)

Baca Juga:

Selasa (27/6) Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan